Peristiwa

Iming-iming Pelatih Futsal Yang Cabuli Tiga Remaja, Korban Dijanjikan Akan Dinikahi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama

Sebanyak tiga orang remaja perempuan asal Cikarang Kabupaten Bekasi menjadi korban pencabulan oleh oknum pelatih futsal berinisial JB (30). Mereka dicabuli usai diming-imingi akan dinikahi dan diberikan nafkah.

” iming-imingnya ini yang menarik. Korban pertama dan kedua ini didekati, dijanjikan akan dinikahi, diberikan nafkah dan lain sebagainya. Intinya dipacarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Pelaku JB (30) juga merayu korban ketiganya dengan alasan tidak akan dikeluarkan dari tim karena sering datang terlambat. Namun, korban harus mau melayani nafsu bejatnya.

” Korban ketiga ini, si korban ini kan sering datang terlambat. Terus langsung diming-imingi sama pelaku, katanya ‘udah kamu tenang aja, kamu ga akan saya keluarkan dari tim, tapi kamu mau ya main sama saya ya, yuk ikut saya’ akhirnya terjadilah tindak pidana pencabulan,” jelasnya.

Kini, JB telah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.  Pelaku dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Yang bersangkutan mendapatkan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.

Peristiwa

“Dari hasil interogasi awal yang disaksikan unsur keamanan KAI Daop 1 bersama Babin Polsuska dan BKO Marinir, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain, di antaranya di wilayah petak Stasiun Tambun – Stasiun Cibitung (KM 33+800–900) pada Kamis (9/10) lalu,” ujar Ixfan dikutip Bekasiguide.com, Senin 13 Oktober 2025.

Peristiwa

“Ya, kemarin sudah dengan Kajari. Karena bagian dari pemerintah pusat untuk melakukan pembuatan tim Satgas. Nah, Satgasnya kan sudah ada dan itu sudah terkoordinasi di seluruh unsur-unsur yudikatif yang ada,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Senin 6 Oktober 2025.

Exit mobile version