Peristiwa

Iming-iming Pelatih Futsal Yang Cabuli Tiga Remaja, Korban Dijanjikan Akan Dinikahi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama

Sebanyak tiga orang remaja perempuan asal Cikarang Kabupaten Bekasi menjadi korban pencabulan oleh oknum pelatih futsal berinisial JB (30). Mereka dicabuli usai diming-imingi akan dinikahi dan diberikan nafkah.

” iming-imingnya ini yang menarik. Korban pertama dan kedua ini didekati, dijanjikan akan dinikahi, diberikan nafkah dan lain sebagainya. Intinya dipacarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Pelaku JB (30) juga merayu korban ketiganya dengan alasan tidak akan dikeluarkan dari tim karena sering datang terlambat. Namun, korban harus mau melayani nafsu bejatnya.

” Korban ketiga ini, si korban ini kan sering datang terlambat. Terus langsung diming-imingi sama pelaku, katanya ‘udah kamu tenang aja, kamu ga akan saya keluarkan dari tim, tapi kamu mau ya main sama saya ya, yuk ikut saya’ akhirnya terjadilah tindak pidana pencabulan,” jelasnya.

Kini, JB telah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.  Pelaku dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Yang bersangkutan mendapatkan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version