Peristiwa

Gudang Lapak di Kalibaru Alami Kebakaran Hebat

Kebakaran Lapak Barang Bekas di Kalibaru Kota Bekasi

Kebakaran hebat melanda gudang lapak barang bekas di Gang Bali no. 56, Kampung Rawa Pasung, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi terbakar hebat pada Rabu 23 Oktober 2024 pukul 06.00 pagi.

Kepala Bidang Pemadaman Damkarmat Kota Bekasi, Namar Naris mengatakan petugas damkar sempat mengalami kesulitan untuk memadamkan api di lokasi. Dikarenakan, material yang berada di lokasi kejadian mayoritas merupakan benda penghantar panas.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

” Obyek yang kebakar adalah gudang lapak
yaa memang dari sini kita ketahui pengusaha gudang lapak. Banyak di sana bahan-bahan plastik, bahan-bahan yang sifatnya mudah kebakar,” kata Namar.

Namar menjelaskan, jumlah unit armada yang diterjunkan ke lokasi kejadian ada delapan unit. Sementara, untuk jumlah personil berkisar antar 60 orang.

” Jumlah unit kita turunkan 8 plus 2 rescue
Jumlah personel 60,” jelas Namar.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Meskipun begitu, ia tetap mengimbau kepada pemerintahan setempat agar menyediakan APAR atau alat pemadaman api di lokasi gudang-gudang plastik yang rawan kebakaran.

” Nah ini yg jadi persoalan kita, ini karena gudang-gudang lapak yang memang mudah terbakar. Kita juga berikan himbauan kepada Pak Lurah, Pak Camat, agar terkait dengan pernataan ruangan ini emang bisa diperhatikan. Karena apalagi lapak adanya di pemukiman warga yang kita sangat sesalkan,” tutupnya.

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version