Politik

Ajak Warga Jatiasih Menangkan Paslon 01, Bang Sholihin: Jatiasih Punya Sejarah!

Calon Wakil Wali Kota Bekasi, Sholihin bersama warga Jatiasih.

Calon Wakil Wali Kota Bekasi, H. Sholihin mengajak seluruh warga Jatiasih untuk memilih pasangan calon nomor urut 01 di Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan, Sholihin saat melakukan kampanye dialogis di beberapa wilayah di Kecamatan Jatiasih, Rabu, 16 Oktober 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurutnya calon Wakil Wali Kota nomor urut 1 ini , Jatiasih pernah punya sejarah, ketika ada seorang tokoh Jatiasih yang pernah menjadi Wali Kota Bekasi pada tahun 2004, yakni almarhum Ahmad Zurfaih.

Oleh karena, Pilkada tahun 2024 ini kembali orang Jatiasih mencalonkan diri menjadi Wali Kota Bekasi yaitu Heri Koswara.

“Bang Heri ini asli orang Jatiasih, kita harus kompak dimenangkan. Bakal ada sejarah kembali putra terbaik Jatiasih menjadi Wali Kota,” ucap Sholihin.

“Makanya harus kita menangkan Bang Heri orang Jatiasih dan asli Bekasi. Ini harus kita perjuangkan dan dimenangkan oleh warga Jatiasih,” ujarnya.

Selain itu menurutnya, persoalan Pilkada adalah bicara masa depan Kota Bekasi agar mempunyai pemimpin yang bersih, jangan sampai ada Wali Kota kembali tersangkut masalah hukum. Hal itu berkaca karena ada beberapa pemimpin Kota Bekasi terjerat kasus korupsi.

“Ini bukan bicara Heri-Sholihin, tapi masalah Kota Bekasi agar mempunyai pemimpin yang bersih. Warga Jatiasih harus liat rekam jejak para calon, apakah pernah dilaporkan terkait masalah dugaan korupsi. Insha allah saya pastikan paslon Heri-Sholihin tidak ada, silakan cek saja di google,” ujarnya.

“Kita jangan sampai salah memilih pemimpin, karena akan menjadi beban moral kita sebagai warga Kota Bekasi. Ini semua beban kita bagaimana agar Kota Bekasi lebih maju dan pemimpinnya terbebas dari masalah Korupsi,” tandasnya.

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version