Komisi IV DPRD Kota Bekasi memanggil Direktur RSUD Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi, dr. Ellya Niken Prastiwi, beserta jajaran, pada Senin (19/01/2026).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurahman, menuturkan pemanggilan tersebut merupakan agenda rapat awal tahun yang rutin dilakukan DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Namun demikian, Wildan mengungkapkan kehadiran jajaran RSUD CAM juga berkaitan dengan polemik yang tengah menjadi sorotan, salah satunya terkait kabar utang rumah sakit.
“Tentu seperti yang kita tahu, selain rapat kerja agenda rutin 2026, di antaranya kita juga mempertanyakan update tentang berita hutang RSUD. Itu yang kita pertanyakan,” kata Wildan kepada media termasuk bekasiguide.com, Senin 19 Januari 2026.
Menurut Wildan, berdasarkan penjelasan dari Direktur Utama RSUD CAM, utang tersebut merupakan utang obat-obatan serta peralatan medis.
Ia menyebutkan, saat diminta rasionalisasinya, pihak RSUD menjelaskan bahwa kondisi tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah pasien hingga akhir tahun lalu.
“Yang memang ketika kita coba minta rasionalisasinya, itu sejalan juga dengan peningkatan pasien sampai di akhir tahun kemarin. Hanya yang kita coba desak adalah penyelesaiannya. Jangan sampai hutang yang ada itu diambil langkah efisiensi sehingga aktivitas pelayanan terganggu,” ujarnya.
Wildan juga menegaskan, jika pelayanan rumah sakit terganggu, hal tersebut tidak terlepas dari faktor kondusivitas sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga kesehatan.
“Nakesnya yang bekerja harus tenang, harus nyaman. Jangan sampai mereka justru dihantui dengan informasi akan dipotong gajinya,” tandasnya.
Ia meminta langkah penyelesaian utang di RSUD CAM tidak dilakukan dengan cara pemotongan gaji maupun honor pegawai, terutama tenaga kesehatan dan tenaga pelayanan.
Sementara itu, Direktur RSUD Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi, dr. Ellya Niken Prastiwi, menjelaskan kehadirannya dalam rapat tersebut berkaitan dengan komitmen menjaga kualitas dan kuantitas pelayanan rumah sakit.
“Kunjungan kita kan tahun 2024 ke 2025 meningkat, jadi titipannya adalah terus melayani masyarakat jangan menurunkan kualitas,” ungkap Niken saat dikonfirmasi sambil berjalan cepat menuju mobilnya.
Terkait isu pemotongan remunerasi pegawai, Niken membantah adanya kebijakan tersebut. Ia memastikan honor pegawai tetap direalisasikan setiap bulan.
“Tidak ada tunda kan setiap bulan kita kasih, kan kita ke BPJS klaim, habis itu kan ada jeda waktu untuk pembayaran,” katanya.
