Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

KAMMI Kota Bekasi Kecewa ada Laporan ke Bawaslu Mencatut Nama Organisasi Demi Kepentingan Politik Praktis Pilkada

×

KAMMI Kota Bekasi Kecewa ada Laporan ke Bawaslu Mencatut Nama Organisasi Demi Kepentingan Politik Praktis Pilkada

Sebarkan artikel ini
Rahmad Dani (Ketua Umum KAMMI Daerah Kota Bekasi). (Poto: Istimewa)

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Kota Bekasi tidak mengetahui terkait adanya laporan masyarakat ke Bawaslu yang mengatasnamakan kader KAMMI menyerang salah satu paslon di Pilkada Kota Bekasi.

“Kami tidak mengetahui dan tidak bertanggung jawab atas laporan masyarakat yang mengatasnamakan kader KAMMI, laporan tersebut atas nama pribadi orang tersebut bukan sikap organisasi” Ujar Rahmad Dani (Ketua Umum KAMMI Daerah Kota Bekasi) dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Jum’at, 11 Oktober 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dani juga mengatakan bahwa orang yang melaporkan secara mekanisme organisasi belum bisa disebut sebagai kader karena belum mengikuti proses kaderisasi organisasi

“Dalam Pedoman Kaderisasi KAMMI untuk menjadi kader KAMMI itu setelah rekruitmen harus mengikuti pembinaan organisasi dan di sertifikasi untuk bisa menjadi kader KAMMI, dan orang yang ngelaporin itu baru ikut rekruitmen saja dan belum mengikuti tahapan kaderisasi organisasi jadi sebenernya belum bisa disebut sebagai kader KAMMI” Ucap Dani

Diakhir, Dani kecewa kepada pihak-pihak yang berusaha merusak nama KAMMI untuk kepentingan politik praktis di pilkada

“Siapapun dibalik laporan tersebut, saya kecewa kalo nama KAMMI di pergunakan untuk kepentingan politik praktis di pilkada karena merusak nama dan Independensi KAMMI sebagai Organisasi Mahasiswa,” tutup Dani.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Politik

“Setelah selesai Muscab, tahapan berikutnya PKS Kota Bekasi akan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) untuk kepengurusan DPD yang baru pada Agustus 2025 mendatang,” kata Heri Koswara dalan keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 08 Juni 2025.