Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Kota Bekasi tidak mengetahui terkait adanya laporan masyarakat ke Bawaslu yang mengatasnamakan kader KAMMI menyerang salah satu paslon di Pilkada Kota Bekasi.
“Kami tidak mengetahui dan tidak bertanggung jawab atas laporan masyarakat yang mengatasnamakan kader KAMMI, laporan tersebut atas nama pribadi orang tersebut bukan sikap organisasi” Ujar Rahmad Dani (Ketua Umum KAMMI Daerah Kota Bekasi) dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Jum’at, 11 Oktober 2024.
Dani juga mengatakan bahwa orang yang melaporkan secara mekanisme organisasi belum bisa disebut sebagai kader karena belum mengikuti proses kaderisasi organisasi
“Dalam Pedoman Kaderisasi KAMMI untuk menjadi kader KAMMI itu setelah rekruitmen harus mengikuti pembinaan organisasi dan di sertifikasi untuk bisa menjadi kader KAMMI, dan orang yang ngelaporin itu baru ikut rekruitmen saja dan belum mengikuti tahapan kaderisasi organisasi jadi sebenernya belum bisa disebut sebagai kader KAMMI” Ucap Dani
Diakhir, Dani kecewa kepada pihak-pihak yang berusaha merusak nama KAMMI untuk kepentingan politik praktis di pilkada
“Siapapun dibalik laporan tersebut, saya kecewa kalo nama KAMMI di pergunakan untuk kepentingan politik praktis di pilkada karena merusak nama dan Independensi KAMMI sebagai Organisasi Mahasiswa,” tutup Dani.