Politik

Yakin Tak Pernah Tersandung Masalah Korupsi, Heri Koswara: Silakan Googling Sendiri

Calon Wali Kota Beaksi, Heri Koswara silaturahmi dengan warga di Perumahan SBS, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 01, Heri Koswara menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah tersandung masalah korupsi selama 20 tahun dirinya menduduki kursi legislatif.

Pernyataan itu disampaikan oleh Heri ketika dirinya menghadiri Deklarasi Relawan Sedulur Heri – Sholihin di Perumahan SBS, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Sabtu, 05 Oktober 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Heri mengatakan, bahwa salah satu programnya adalah menciptakan pemerintahan yang bersih. Ia pun kemudian meyakinkan para peserta yang hadir untuk mencari nama Heri -Sholihin di mesin pencari Google.

“Silakan diketik, Heri Koswara korupsi. Alhamdulillah, selama 20 tahun menjabat anggota dewan, saya sama sekali tidak pernah berurusan dengan kasus hukum,” tegas Heri.

Bang Heri lalu menjelaskan, jika berhasil memenangkan Pilkada Kota Bekasi 2024, dirinya ingin menciptakan tatanan birokrat yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sebab, kata Heri, kota yang korup berbanding lurus dengan sosok pemimpinnya.

Oleh sebab itu, Heri tidak ingin Kota Bekasi, yang menjadi tempat ia dilahirkan, dikenal oleh publik sebagai kota yang lekat dengan korupsi.

“Saya bukan mengatakan saya paling bersih, tidak. (Tapi) itu semua bisa dilihat dari jejak digital, jejak kehidupan seseorang ketika menjadi pejabat publik,” imbuh dia.

“Jadi enggak bisa kita bicara anti korupsi kalau seandainya kita sendiri kotor dan program yang saya canangkan ini adalah untuk membangun tata kelola yang good governance dan clean governance,” tegas dia.

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version