Peristiwa

Santriwati Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji Jalani Trauma Healing

Santriwati Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji Jalani Trauma Healing.

Tiga remaja yang menjadi korban pencabulan oknum Guru Ngaji bernama Sudin (51) dan Muhammad Hadi Sopyan (29) di Tempat Pengajian yang berlokasi di Desa Mekar mukti Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi menjalani trauma Healing, Selasa 1 Oktober 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Anugrah Wiratama mengatakan langkah ini dilakukan untuk menumbuhkan rasa percaya diri korban untuk kembali ke kehidupan sosialnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kita datangi korban kita coba trauma healing kita ajak bicara karena pada saatnya memang untuk menumbuhkan rasa percaya diri untuk melaporkan ini berat tidak semua orang mampu melakukan,” kata Anugrah kepada wartawan pada Rabu, 02 September 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, ia mengungkapkan, dua remaja diantaranya masih merasa tertekan untuk menyampaikan keterangan.

“Ya kalau bicara psikologis kita apa adanya dalam posisi ini mungkin sudah terlalu biasa, namun ada dua orang ini masih tertekan untuk bicara, Masih berat untuk menggali pun kita agak berat, tapi dikit demi sedikit kita berhasil menggali,” jelasnya.

Sejauh ini, polisi masih berusaha untuk memulihkan kondisi psikologis korban supaya kasus ini bisa cepat terselesaikan.

“Kita kan harus mengembalikan mental anak ini dia kadang-kadang belum berani bicara begitu juga dengan orang tuanya karena terkadang kita bukan bicara anaknya saja orang tuanya bilang udahlah kita tutup saja supaya ini tidak jadi aib keluarga,” tutupnya.

Peristiwa

“Basarnas bersama unsur SAR gabungan melakukan upaya pencarian dengan metode penyisiran menggunakan perahu karet di sepanjang aliran Kali Bekasi hingga radius 6 kilometer dari lokasi kejadian, agar proses pencarian lebih efektif dan menjangkau area yang lebih luas,” kata Desiana dikutip Bekasiguide.com, Minggu 24 Mei 2026. 

Peristiwa

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku beserta barang bukti yang diamankan. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lain maupun tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Sumarni dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Mei 2026.

Exit mobile version