Peristiwa

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Kredit Mobil di Bekasi, Modusnya Ajukan Pakai Surat Palsu

Para pelaku sindikat penipuan kredit mobil yang dibekuk polisi.

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota membongkar sindikat penipuan kredit mobil yang terjadi di Kantor PT Adira Finance Cabang Pondok Gede Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi.

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar mengatakan pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga pelaku yang berinisial RAI, MHA, dan FR. Dalam aksinya, mereka bekerja sama dalam mencari sales (korban) yang akan menjadi sasaran mereka untuk melakukan penipuan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Modusnya para pelaku ini melakukan pembelian mobil di PT Adira selaku leasing nya dengan cara memberikan surat-surat palsu, seperti AJB, BPKB, STNK, Slip gaji dan lain-lain,” kata Dedi, Rabu, 18 September 2024.

Ketiga pelaku juga menyewa rumah demi bisa melancarkan aksinya. Rumah itu sengaja disewa oleh pelaku agar bisa membuat surat AJB yang palsu.

“Pelaku menyewa sebuah rumah kontrak di daerah pondok gede. Kemudian dengan pengakuan membuat suatu surat keterangan sebagai syarat untuk pengajuan aplikasi tersebut dengan membuat AJB yang dipalsukan,” ungkapnya.

Usai berhasil mendapatkan kredit kendaraan, para pelaku ini kabur tanpa meninggalkan jejak. Diketahui, ada 8 unit mobil yang berhasil diambil oleh pelaku dalam peristiwa penipuan ini.

“Setalah di acc para pelaku ini kemudian, tidak membayar kembali. Menghilang. Sebanyak 8 unit kendaraan itu masih dalam pencarian,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan atau memalsukan surat dokumen dengan sengaja dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.

Peristiwa

“Awal mulanya kita enggak tahu nih kalau di sini ada kubangan, dia menggali lubang persis di depan rumah saya, nih. Baunya luar biasa, baunya kayak comberan, pokoknya enggak enak di tenggorokan, enggak enak di hidung, agak-agak perih kalau kalau dihirup gitu.” kata Subur dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi modus operasi dari peristiwa ini adalah tersangka WS menyuntikan dan menjual tabung bright gas non-subsidi 12 kg dari tabung gas 3 kg yang subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung bright gas non-subsidi 12 kilogram,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang kita rutin melakukan itu setiap tahun. Targetnya adalah untuk melakukan vaksinasi rabies kepada Hewan Penular Rabies. Nah, hewan penular rabies itu kategorinya adalah ada berjenis anjing, kucing, kemudian kera, musang. Salah satunya itu,” kata Laili dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.

Exit mobile version