Peristiwa

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Kredit Mobil di Bekasi, Modusnya Ajukan Pakai Surat Palsu

Para pelaku sindikat penipuan kredit mobil yang dibekuk polisi.

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota membongkar sindikat penipuan kredit mobil yang terjadi di Kantor PT Adira Finance Cabang Pondok Gede Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi.

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar mengatakan pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga pelaku yang berinisial RAI, MHA, dan FR. Dalam aksinya, mereka bekerja sama dalam mencari sales (korban) yang akan menjadi sasaran mereka untuk melakukan penipuan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Modusnya para pelaku ini melakukan pembelian mobil di PT Adira selaku leasing nya dengan cara memberikan surat-surat palsu, seperti AJB, BPKB, STNK, Slip gaji dan lain-lain,” kata Dedi, Rabu, 18 September 2024.

Ketiga pelaku juga menyewa rumah demi bisa melancarkan aksinya. Rumah itu sengaja disewa oleh pelaku agar bisa membuat surat AJB yang palsu.

“Pelaku menyewa sebuah rumah kontrak di daerah pondok gede. Kemudian dengan pengakuan membuat suatu surat keterangan sebagai syarat untuk pengajuan aplikasi tersebut dengan membuat AJB yang dipalsukan,” ungkapnya.

Usai berhasil mendapatkan kredit kendaraan, para pelaku ini kabur tanpa meninggalkan jejak. Diketahui, ada 8 unit mobil yang berhasil diambil oleh pelaku dalam peristiwa penipuan ini.

“Setalah di acc para pelaku ini kemudian, tidak membayar kembali. Menghilang. Sebanyak 8 unit kendaraan itu masih dalam pencarian,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan atau memalsukan surat dokumen dengan sengaja dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.

Peristiwa

“Tentunya kami sangat prihatin dan turut berdukacita kepada keluarga korban. Ada dua orang yang meninggal dunia. Namun alhamdulillah, sore ini kami sudah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku. Untuk motifnya masih kami pelajari,” kata Kusumo kepada wartawan, Sabtu 20 Juni 2026. 

Peristiwa

“MKJ diketahui oleh ibunya sedang membuka lemari dan diduga mengambil BPKB sepeda motor yang ada di dalamnya. Setelah itu, tanpa alasan yang jelas, pelaku menyampaikan kepada orang tuanya bahwa ia akan pergi sambil membawa dua anaknya menggunakan sepeda motor tersebut,” ungkapnya. 

Exit mobile version