Peristiwa

Diduga Lakukan Provokasi Bullying, Tim TPPKS Kota Bekasi Akan Periksa Penjaga Sekolah SD Jatimekar 3 

Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah  (TPPKS) Kota Bekasi, Wijayanti. (kanan).

Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah  (TPPKS) Kota Bekasi, Wijayanti akan memanggil pihak sekolah dari SDN Jatimekar 3 atas dugaan provokasi kasus bullying yang viral di media sosial.

Wijayanti mengungkapkan, pihak sekolah SDN Jatimekar 3 terkesan melakukan pembiaran saat melihat adanya pertengkaran dan penyelesaian masalah diantara siswa.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami akan segera memanggil Kepala Sekolah SDN Jatimekar 3 untuk menindaklanjuti kalo nanti terbukti ada pembiaran,” kata Wijayanti dikutip bekasiguide.com, Jumat, 23 Agustus 2024.

Wijayanti berencana akan melakukan pembinaan secara menyeluruh terhadap guru dan siswa di sekolah-sekolah yang ada di Kota Bekasi.

“Ya kami akan lakukan pembinaan, sebenernya secara rutin kami sudah melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah dan guru. Mungkin kami belum melakukan ke siswa secara jauh, nanti kami akan pertimbangkan untuk sesegera mungkin melakukan evaluasi terhadap satuan pendidikan yang ada di wilayah Kota Bekasi,” jelasnya.

Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.

Exit mobile version