Peristiwa

Viral Video Bullying di SMPN 34 Kota Bekasi, Pihak Sekolah Berikan Klarifikasi

Ilustrasi Stop Bullying. (Image : Istimewa)

Beredar video di aplikasi pesan singkat Whatsapp aksi perundungan (Bullying) yang terjadi di SMPN 34 Kota Bekasi. Dalam video yang beredar, terlihat ada sekumpulan siswa yang tengah melakukan perundungan, itu terlihat menoyor kepala korban. Di saat yang sama, mereka juga menyeret dan menonjok pipi siswa SMP tersebut.

Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah (TPPKS) Kota Bekasi, Wijayanti memberikan klarifikasi bahwa tak pernah ada aksi perundungan di lingkungan sekolah SMPN 34 Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurut dia, kejadian itu merupakan spontanitas yang dilakukan oleh para siswa.

“Kami akui bahwa itu memang benar adalah siswa siswi dari SMPN 34 Kota Bekasi. Hal ini terjadi di luar jam sekolah dan secara spontanitas karena tidak ada permasalahan di antar siswa siswi kami,” kata Wijayanti dikutip bekasiguide.com pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Kejadian itu bermula saat ada dua orang siswa yang melepas atribut hari kemerdekaan di SDN Jatimekar 3 pada Selasa (20/8/2024). Kemudian, ada sejumlah siswa yang tidak terima sehingga memojokkan dua orang siswa tersebut.

“Jadi kejadiannya itu berawal dari adanya dua orang siswa yang melepas atribut tujuh belasan kemudian pas jam pulang sekolah, spontanitas terjadi kejadian kayak gitu,” jelas Wijayanti.

Wijayanti mengatakan, terkait dengan hal itu pihak sekolah telah melakukan pembinaan terhadap siswa dan orangtuanya.

“Ini sudah diselesaikan secara baik-baik antara siswa dan orang tua juga. Kami sudah menindaklanjuti perihal hal ini,” pungkasnya.

Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.

Exit mobile version