Politik

Bang Heri Nyanyi Lagu “Bongkar”, Simbol Siap Benahi Kota Bekasi dari Kebobrokan

Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara

Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara menyanyikan lagu “Bongkar” besutan musisi kawakan Iwan Fals, dalam momen dialog publik bersama warga Mustikajaya, Kota Bekasi.

Bang Heri, sapaannya, mengaku memilih lagu tersebut karena dinilai dapat mewakili perjuangannya dalam melawan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Dengan penuh semangat, pria yang telah berpengalaman puluhan tahun duduk sebagai anggota legislatif ini menyanyikan “bongkar”.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dalam lagu ini kan berisi kritik sosial oleh Bang Iwan Fals tentang kebobrokan di Indonesia, bahwa KKN merajalela. Lagu ini mewakili bagaimana ke depan kita bisa membongkar dan merapihkan kebobrokan yang ada di Kota Bekasi,” katanya dikutip bekasiguide.com, Kamis, 15 Agustus 2024.

Bait demi bait dinyanyikan, sorak sorai warga pun bergemuruh menandakan dukungan. Bang Heri pun semakin semangat bernyanyi dengan kawula muda. Apalagi, diiringi oleh Dag Dig Dug band yang apik memainkan not demi not perjuangan melawan KKN.

Selain bernyanyi, Ketua DPD PKS Kota Bekasi ini juga bermain kuis dan berbagi hadiah kepada peserta dialog yang hadir. Salah seorang pemenang kuis, Eka Wibisono, mengaku senang bisa turut hadir dalam dialog bersama Bang Heri Koswara. Meski saat ini ia tinggal di Cikarang, Kabupaten Bekasi, tetapi ia siap untuk mencoblos Pasangan Risol (Heri-Sholihin).

“Sekarang saya karena kerja sementara tinggal di Cikarang. Tapi nanti pas pencoblosan mah saya pulang ke Wisma Asri (Bekasi Utara) buat nyoblos Bang Heri,” kata Eka.

Di saat bersamaan, perempuan berhijab ini ternyata hadir bersama suaminya, Tito Rahman yang berkesempatan menjadi additional vocal di Dag dig dug band yang dikomandoi Panca.

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version