Peristiwa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tawuran Berdarah di Kedungwaringin 

Dua pemuda asal desa Mekarjaya, Kedungwaringin dibekuk petugas Resmob Polres Metro Bekasi atas keterlibatan tawuran yang menyebabkan Muhammad Rohman (23) meninggal dunia pada Minggu (11/8)

Dua pemuda asal desa Mekarjaya, Kedungwaringin dibekuk petugas Resmob Polres Metro Bekasi atas keterlibatan tawuran yang menyebabkan Muhammad Rohman (23) meninggal dunia pada Minggu (11/8) di Kampung Babakan Desa Mekarjaya, Kedungwaringin. Kedua pemuda itu yakni Januari Prasetio alias Ucing (20) dan Ahmad Nur Fadli Assauqi (18).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKPB Gogo Galesung mengatakan kedua pelaku itu dibekuk pada Senin (12/8) sekitar pukul 17.00 WIB di Stasiun Cikarang saat ingin kabur ke wilayah lain.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Mendapati informasi keberadaan pelaku, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan dua pelaku,” kata Gogo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Agustus 2024.

Usai dilakukan penangkapan, keduanya langsung digelandang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dilakukan pengembangan. Berdasarkan hasil interogasi petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Adapun peran dari pelaku Ucing membacok bagian dada kanan korban dan pelaku Ahmad membacok bagian punggung kiri korban menggunakan senjata tajam. Untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku membuang barang bukti disebuah rumah kosong.

“Barang bukti yang disimpan oleh pelaku di rumah kosong di Kampung Babakan RT.003 RW.005 Desa Mekarjaya Kedungwaringin. Ditemukan tiga buah senjata tajam jenis celurit, satu buang pedang dan satu buah stik golf,” tambahnya.

Saat ini kedua pelaku beserta beberapa barang bukti telah diamankan di Polsek Kedungwaringin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pengembangan untuk memastikan ada tidaknya pelaku lainnya yang terlibat dalam tawuran antar geng pemuda kampung itu.

“Barang bukti yang diamankan satu bilah celurit bergagang kayu, satu bilah celurit bergagang kain, satu bilah celurit berwarna emas bergagang kayu cokelat, satu sweater warna abu-abu dan satu potong kaos warna biru,” ucap Gogo.

Sebelumnya, Muhammad Rohman (23) warga Kampung Rawakuda RT010/005 Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin meninggal dunia usai terlibat tawuran dengan kelompok pemuda.

Tawuran itu terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Muhammad Rohman meninggal akibat sabetan luka senjata tajam di bagian dada yang tembus ke punggung belakang.

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version