Politik

M2 Tidak Mau Bertemu, Tri Adhianto Santai dan Selalu Berpikir Positif

Tri Adhianto (Ketua DPC PDI P sekaligus Calon Wali Kota Bekasi) sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. (Poto: dok)

Persaingan politik di tubuh internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi belakangan ini memanas. Dimana Mochtar Mohamad (M2) beberapa waktu lalu mengatakan tidak mau bertemu dengan koleganya di PDI Perjuangan, Tri Adhianto.

Menyikapi pernyataan M2, Tri Adhianto yang juga Ketua PDI Perjuangan Kota Bekasi itu mengaku santai dan terus berpikir positif.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Saya santai, dan selalu berpikir positif, karena kata-kata yang positif itu adalah doa,” ungkap Tri Adhianto, usai menghadiri konsolidasi dan pendidikan politik Partai Demokrat Kota Bekasi, di Gedung Istanaku, Kota Bekasi, Jawa Barat, dikutip bekasiguide.com pada Minggu, 07 Juli 2024.

Pria yang akrab disapa Mas Tri ini mengaku akan bersaing dengan sehat untuk memperebutkan rekomendasi dari DPP PDIP. Apalagi dalam kontestasi Pilkada serentak 2024, PDIP memang telah membuka jalur yang jelas bagi kadernya untuk mendaftarkan diri, baik melalui DPC, DPD, maupun langsung ke DPP.

“Saya kira politik itu yang menyenangkan, membahagiakan, kan tujuannya juga sama buat PDIP juga,” ujar mantan Wali Kota Bekasi ini.

Ia juga mengaku tetap optimis untuk terus bersaing dengan seniornya di PDIP, yakni M2 yang adalah Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Jawa Barat.

Bahkan optimismenya tersebut tidak berhenti hingga mendapatkan surat rekomendasi partai, tetapi hingga menang, dan duduk kembali sebagai Wali Kota Bekasi untuk periode lima tahun ke depan.

“Setiap calon tentunya (optimis). Jangankan direkom PDIP, untuk menang saja saya juga optimis,” tegas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi ini.

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version