Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang hadir langsung memenuhi panggilan Komisi II DPRD untuk membahas polemik operasional bus Trans Beken, Rabu (18/2/2026).
Menurut Sardi, kehadiran Dishub menjadi bagian penting dalam mencari solusi atas persoalan yang sempat memicu kemacetan dan dinamika di lapangan. Ia menegaskan, DPRD mendorong agar penyelesaian dilakukan melalui pendekatan persuasif dan dialog.
“Kami di DPRD sangat apresiasi kehadiran Dishub Kota Bekasi dalam upaya menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Tiga poin yang disepakati ini menjadi solusi agar transportasi di Kota Bekasi berjalan kondusif,” ujar Sardi dikutip bekasiguide.com, Rabu 18 Februari 2026.
Dalam rapat tersebut, Dishub Kota Bekasi menyatakan komitmen menjalankan tiga langkah konkret.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan pihaknya hadir sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan pimpinan DPRD.
“Hari ini kami hadir memenuhi panggilan Komisi II DPRD Kota Bekasi dalam menindaklanjuti terkait Trans Beken,” ucap Zeno.
Poin pertama yang disepakati adalah pemberlakuan tarif berbayar untuk Trans Beken mulai 1 Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menjawab sejumlah keberatan yang muncul dari operator transportasi lain.
“Per tanggal 1 Maret 2026 bus Trans Beken sudah mulai berbayar,” jelasnya.
Kedua, Dishub akan membuka ruang diskusi dengan para operator transportasi, termasuk Organda, guna mencari titik temu dan menghindari gesekan di lapangan.
“Kami akan membuka ruang diskusi dengan teman-teman di Organda,” tambah Zeno.
Poin ketiga, Dishub menjamin layanan transportasi di Kota Bekasi tetap berjalan aman dan nyaman bagi masyarakat.
DPRD berharap tiga komitmen tersebut benar-benar dijalankan secara konsisten agar polemik Trans Beken tidak berlarut dan sistem transportasi di Kota Bekasi dapat berjalan lebih tertib serta kondusif.
