Peristiwa

Polisi Tangkap Perampok Sadis di Cikarang

Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku perampokan yang tega menyiksa seorang lansia perempuan di Cikarang.

Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku perampokan yang tega menyiksa seorang lansia perempuan di rumahnya yang berlokasi di Kampung Teleng Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan pelaku yang bernama Eep melakukan perampokan di rumah korban. Lantaran aksinya diketahui oleh korban, pelaku Eep akhirnya nekat melakukan penyiksaan ke korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ya korbannya ibu-ibu sudah lansia mendapatkan kekerasan dari didorong ke dinding dan dibenturkan,” kata Wakapolres.

Usai menyiksa korban, pelaku langsung mengambil barang-barang berharga seperti perhiasan, uang tunai senilai Rp5 juta, dan sepeda motor milik korban.

“Emas (gelang, cincin, liontin), uang senilai 5 juta, dan motor korban sekarang masih dicari polisi,” ungkap Wakapolres, Jumat 28 Juni 2024 siang.

Atas perbuatannya, pelaku Eep dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Peristiwa

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan sepeda motor di Jalan Sultan Agung, Jembatan Kranji. Penumpang sepeda motor meninggal dunia di tempat, sedangkan pengemudi mengalami luka-luka dan telah dibawa ke RSUD Kota Bekasi,” kata Rojali dikutip BekasiGuide.com, Senin 3 Agustus 2026. 

Peristiwa

“Karena butuh air yang mendesak untuk operasional kantor, rumah atau perusahaan dan karena tidak ada pilihan lain, calon konsumen ini terpaksa mau membayar biaya yang telah ditetapkan oleh Bagian Pemasaran Tirta Bhagasasi Bekasi,” ujar Semeru selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Kamis 30 Juli 2026.

Exit mobile version