Peristiwa

Polisi Tangkap Perampok Sadis di Cikarang

Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku perampokan yang tega menyiksa seorang lansia perempuan di Cikarang.

Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku perampokan yang tega menyiksa seorang lansia perempuan di rumahnya yang berlokasi di Kampung Teleng Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan pelaku yang bernama Eep melakukan perampokan di rumah korban. Lantaran aksinya diketahui oleh korban, pelaku Eep akhirnya nekat melakukan penyiksaan ke korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ya korbannya ibu-ibu sudah lansia mendapatkan kekerasan dari didorong ke dinding dan dibenturkan,” kata Wakapolres.

Usai menyiksa korban, pelaku langsung mengambil barang-barang berharga seperti perhiasan, uang tunai senilai Rp5 juta, dan sepeda motor milik korban.

“Emas (gelang, cincin, liontin), uang senilai 5 juta, dan motor korban sekarang masih dicari polisi,” ungkap Wakapolres, Jumat 28 Juni 2024 siang.

Atas perbuatannya, pelaku Eep dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Peristiwa

“Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp 2 miliar untuk keperluan kampanye pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024. Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp.1.795.513.000, kemudian digunakannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix memakai identitas Keponakan Tersangka NY dan identitas Kakak Ipar Tersangka NY sebesar Rp.319.420.000. Dan sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 27 November 2025.

Exit mobile version