Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar mengaku telah menindak tujuh anggotanya yang diduga melakukan aksi pungutan liar (Pungli) ke sejumlah sopir truk yang melintas di Jalan Kota Bekasi.
“Kami sampaikan pada kesempatan sangat baik ini, 6-7 orang sudah kita tindak pak, dua di antaranya bahkan sampai lepas lencana. Tapi data tidak bisa kami (sampaikan),” jelas Zeno kepada awak media pada Jumat 14 Juni 2024.
Zeno menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap anak buahnya yang berada di lapangan.
Baca juga : Kerap Dipalak, Ratusan Sopir Truk Demo Dishub Kota Bekasi
“Dengan momentum kedatangan teman-teman bu ika dan tim dari rumah berdaya ini kemudian menjadi pemacu kami kembali untuk melakukan analisa evaluasi selanjutnya,” katanya.
Apabila petugasnya terbukti melakukan pungli, Zeno tidak akan segan menerapkan sanksi atau hukuman sesuai aturan yang berlaku.
“Saya pastikan kalau memang itu terbukti, hukuman, sanksi sesuai dengan aturan berlaku saya pastikan pasti akan kita jatuhkan,” tutupnya.