Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PeristiwaUncategorized

Jambret Dibekuk Anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota 

×

Jambret Dibekuk Anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota 

Sebarkan artikel ini

Anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang beraksi di kawasan Mutiara Gading Timur, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu 19 Mei 2024 malam sekira pukul 19:00 WIB.

Peristiwa terjadi ketika korban, Sri Hanifah (18), seorang pelajar yang tinggal di Mustika Jaya, tengah berjalan menuju rumahnya. Tiba-tiba pelaku, MS (27), merampas paksa handphone milik korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Mendengar teriakan korban, anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota yang sedang melakukan patroli di sekira lokasi kejadian segera mengejar dan berhasil mengamankan pelaku.

Personil yang terlibat dalam penangkapan yakni Aipda Panji Aribowo, Brigadir Adi Rachman, dan Brigadir Anggit Cahaya P Anggota Sie Humas Polres Metro Bekasi Kota.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto mengapresiasi kinerja anggotanya yang sigap dan tanggap dalam menangani kasus tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah Kota Bekasi. Khususnya di titik-titik rawan kejahatan, untuk memberikan rasa aman masyarakat,” tegasnya dikutip bekasiguide.com pada Minggu 19 Mei 2024.

“Kami juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindak pidana,” tandasnya.

Pelaku MS kini diamankan di Polsek Bantargebang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa 1 unit handphone milik korban juga diamankan sebagai alat bukti.

Example 120x600
Peristiwa

“Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah kontrakan yang dihuni oleh Bapak Heri, seorang pegawai dealer Honda, pada saat kejadian, rumah kontrakan tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bekerja,” kata Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.