Banjir masih menjadi Permasalahan serius di usia ke 27 tahun Kota Bekasi, dan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pucuk pimpinan atau kepala daerah.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah menanggapi usia Kota Bekasi masuk usia 27 tahun pada 10 Maret 2024 lalu.
“Pembebasan lahan untuk polder ini masih menjadi PR (pekerjaan rumah),” kata H. M. Saifuddaulah, Jumat 15 Maret 2024.
Menurutnya, sejumlah pengendalian banjir masih belum tuntas di Kota Bekasi. Termasuk yang diprogramkan oleh Wali Kota Bekasi terpilih periode 2018-2023 lalu, kemudian dilanjutkan oleh Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad.
“Di wilayah Jatimakmur misalnya, kalau polder itu berfungsi bisa mengurangi banjir di beberapa wilayah,” kata H. M. Saifuddaulah menyebut, wilayah yang berkurang di Jatiwaringin hingga ke Jaticempaka.
Karena itu, menurut dia, Pemerintah Kota Bekasi harus segera menuntaskan sejumlah program-program pengendalian banjir, seperti pembuatan polder-polder sebagai tempat penampungan air sementara jika hujan.
Polder air dianggap sangat efektif mengurangi banjir. Sebab, karakter permukiman penduduk Kota Bekasi yang rawan banjir banyak berada di cekungan. Dulunya, cekungan-cekungan itu merupakan rumah air yang telah beralih fungsi. (ADV Humas Sekwan)