Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi meminta dukungan TNI dan Polri dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Muhammad Yamin, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kasatpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, mengatakan dukungan aparat penegak hukum diperlukan untuk mengantisipasi potensi perlawanan maupun tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum saat penertiban berlangsung.
“Dalam mengantisipasi pedagang nakal, tentunya perlu bantuan juga pengamanan dari unsur kepolisian,” kata Nesan dikutip Bekasiguide.com, Selasa 1 September 2026.
Menurutnya, Satpol PP memiliki keterbatasan personel maupun kewenangan dalam menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan petugas. Terlebih, terdapat kemungkinan pedagang melakukan perlawanan atau membawa benda yang dapat digunakan sebagai senjata.
“Kalau cuma hanya satu, takut ada yang nakal, ada yang bawa senjata tajam ataupun arahnya kepada pelanggaran hukum,” ujarnya.
Nesan menegaskan, jika dalam proses penertiban ditemukan tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum, penanganannya akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum.
“Kalau ada yang menjadi provokator, itu bukan bagian daripada Satpol PP. Ini kita naikkan kepada bagian hukum, nanti unsur pelapornya bisa dari institusi yang bersangkutan,” jelasnya.
Ia mengatakan, langkah preventif tersebut diperlukan agar proses penertiban PKL di Jalan Muhammad Yamin dapat berlangsung aman dan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kita tidak melarang pedagang, tapi pedagang itu tolonglah berjualan pada tempat yang diperbolehkan. Jangan berjualan pada tempat yang tidak diperbolehkan. Jalan itu buat fungsi jalan, bukan buat PKL,” tegasnya.








