Politik

Gencar Disosialisasikan Jelang Pilkada 2024, Ini program M2

Bacalon Wali Kota Bekasi 2024, Mochtar Mohamad (M2).

Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad (M2) miliki program M2 atau Mandiri dan Madani. Program M2 ini gencar dilakukan menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2024.

Tiga program yang tercantum dalam Program M2 yakni pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan kemandirian ekonomi keluarga.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Tiga program ini sendiri memiliki sejumlah turunan program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tiga turunan Program M2 yakni:

  1. Hibah ke koperasi RW Rp 100 juta/tahun (Modal usaha 5juta/KK)
  2. Ambulance untuk klinik RW dan BPJS kesehatan gratis
  3. Honor RW Rp 3 juta/bulan
  4. Honor RT Rp 2 juta/bulan
  5. Honor kader Posyandu Rp 500 ribu/ bulan
  6. Honor DKM/marbot Rp 1 juta/bulan
  7. Umroh gratis pimpinan ponpes/DKM/Marbot/Majelis Taklim dan Holy Cities untuk umat Kristiani (Bertahap)
  8. Bantuan lansia dan beasiswa yatim piatu
  9. Pelatihan tenaga kerja
  10. Pengentasan banjir dan perbaikan PDAM
  11. Hibah fasos fasum untuk rumah ibadah (persetujuan DPRD)
  12. Intensifikasi/ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Saat ini PAD Kota Bekasi tercatat Rp 3,2 triliun. M2 menargetkan Rp 4,3 triliun untuk tahun pertama, dengan penambahan Rp 1 triliun per tahun.

“Target menaikkan PAD Rp 1 triliun setiap tahun,” singkat M2 dikutip bekasiguide.com pada Selasa 07 Mei 2024.

Dengan pengalamannya di legislatif dan eksekutif, M2 yakin dirinya mampu mewujudkan visi misinya melalui program yang digagas.

“Saya pertama menjadi anggota DPRD, wakil wali kota dan Wali Kota Bekasi. Saya berkeyakinan sekali bisa mewujudkan program tersebut,” pungkasnya.

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version