Politik

Faisyal Dukung Gentengisasi di Jabar, Ingatkan Pengawasan Perizinan dan Stabilitas Harga

Anggota Komisi III DPRD Jabar, Ahmad Faisyal Hermawan. (Photo:dok)

Program gentengisasi di Provinsi Jawa Barat mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPRD Jabar, Ahmad Faisyal Hermawan. Kebijakan yang mengatur penggantian atap seng menjadi genteng pada rumah tinggal maupun bangunan lain itu dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah jika dijalankan secara tepat.

Faisyal menyebut, program yang merupakan arahan Presiden dan ditindaklanjuti Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dapat menjadi pengungkit bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya industri bahan bangunan lokal seperti pengrajin genteng tanah liat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kalau kebijakan ini dijalankan dengan benar, perputaran ekonomi daerah akan terasa. Industri genteng lokal bisa hidup, tenaga kerja terserap, dan otomatis berdampak pada pendapatan daerah,” ujar Faisyal di Bekasi dikutip bekasiguide.com, Senin 16 Februari 2026.

Namun, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan tidak membuka celah persoalan baru di sektor administrasi. Dinas teknis yang membidangi perizinan dan tata ruang diminta tetap disiplin dan selektif dalam menerbitkan izin bangunan.

Menurutnya, kebijakan yang bertujuan baik bisa menimbulkan persoalan apabila pengawasan lemah.

“Jangan sampai aturan gentengisasi hanya jadi formalitas administrasi. Perizinan harus tetap ketat, transparan, dan sesuai tata ruang. Dinas terkait harus selektif, jangan asal keluar izin,” tegas legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Selain aspek perizinan, Faisyal juga menyoroti kesiapan produksi genteng lokal. Ia meminta pemerintah memastikan ketersediaan pasokan sebelum aturan diterapkan secara luas.

“Apabila tanpa perencanaan matang, lonjakan permintaan berisiko memicu kenaikan harga material yang justru membebani masyarakat,” tegas politisi muda asal PDI Perjuangan Kota Bekasi tersebut.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Pemprov akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait gentengisasi.

Kebijakan tersebut direncanakan masuk dalam persyaratan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Program ini bagian dari arahan Presiden agar hunian masyarakat lebih layak, lebih sehat, dan lebih nyaman. Kita akan integrasikan ke dalam aturan perizinan bangunan di Jawa Barat,” ujarnya.

Saat ini, Pemprov Jawa Barat tengah menyiapkan regulasi teknis dan petunjuk pelaksanaan sebelum kebijakan diterapkan secara bertahap di tingkat kabupaten/kota.

Program gentengisasi diharapkan tidak sekadar menjadi penataan fisik bangunan, tetapi juga strategi penguatan ekonomi daerah, selama pengawasan berjalan serius dan sesuai ketentuan.

Exit mobile version