Politik

KPU Kota Bekasi Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada

KPU Kota Bekasi Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada. (Image : Istimewa)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi kembali membuka pendaftaran PPK dan PPS untuk pelaksanaan pilkada Kota Bekasi mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa. Untuk pendaftaran sebagai PPK di Kota Bekasi, warga sudah bisa mengaksesnya pada 23-29 April 2024 secara online.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pendaftaran sebagai PPK sudah bisa diakses pada tanggal 23-29 April 2024,” jelas Ali, Rabu 24 April 2024.

Lebih lanjut dijelaskan Ali, untuk pilkada nanti, KPU Kota Bekasi membutuhkan sebanyak 60 anggota PPK yang nantinya akan disebar di 12 Kecamatan dimana per Kecamatan akan ditempatkan sebanyak 5 anggota PPK.

“Untuk PPK-nya sendiri dibutuhkan sebanyak 60 anggota dan per Kecamatan akan ditempatkan 5 orang PPK,” terang Ali.

Sedangkan untuk pendaftaran anggota PPS-nya sendiri akan dibuka pada 2-9 Mei 2024 dengan jumlah sebanyak 168 anggota PPS dan per Kelurahan akan ditempatkan sebanyak 3 orang anggota PPS.

“PPS-nya sendiri, KPU Kota Bekasi membutuhkan sebanyak 168 orang anggota pada saat pilkada nanti,” ucapnya.

Selain mendaftar secara online, nanti baik calon anggota PPK maupun PPS akan mengikuti proses wawancara, tes tertulis dan beberapa tes lainnya.

Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.

Exit mobile version