Peristiwa

Cegah Pelajar Ikut Demo di MK, Polisi Lakukan Penyekatan

Petugas kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan di Pintu Tol Bekasi Barat 1, Pekayon Jaya usai mendengar informasi bahwa akan ada masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 22 April 2024.

Diketahui bahwa hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) diagendakan membacakan sidang keputusan hasil Pemilu 2024. Massa aksi akan mendatangi MK untuk mengawal pembacaan putusan hasil pemilu yang disampaikan oleh MK.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kapolsubsektor Mall Polsek Bekasi Selatan, Ipda Budi Nugroho dalam kegiatan penyekatan ini mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan sejumlah pemeriksaan pada masyarakat atau kelompok-kelompok yang akan melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta.

“Kita lakukan pemeriksaan, pengamanan, dan datakan terhadap kelompok massa dan anak sekolah yang akan melakukan aksi ke Jakarta,” kata Ipda Budi pada Senin 22 April 2024.

Bagi masyarakat yang kedapatan membawa senjata api diarahkan untuk dititipkan di Propam terlebih dahulu karena untuk mengantisipasi kejadian negatif.

“Rekan-rekan yang membawa senjata api agar dititipkan ke Propam atau disimpan terlebih dahulu dikarenakan dalam pelaksanaan pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata api,” tukasnya.

Peristiwa

“Wilayah Cikarang Utara menjadi lokasi yang paling banyak kami temukan terkait peredaran obat keras daftar G ilegal selama periode pengungkapan ini. Karena itu, kawasan tersebut menjadi perhatian khusus kami untuk meningkatkan pengawasan, penyelidikan, dan penindakan guna menekan peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Hannry dikutip Bekasiguide.com, Kamis 25 Juni 2026.

Peristiwa

“Sebenarnya kita berangkat dari ekonomi nasional yang sedang tidak baik-baik saja. Pertama, harga BBM melambung tinggi, kemudian bahan pokok otomatis ikut melambung tinggi, sehingga barang-barang lainnya juga ikut naik. Artinya ekonomi nasional sedang tidak baik-baik saja,” kata Sepriandi dikutip Bekasiguide.com, Selasa 23 Juni 2026. 

Peristiwa

“Dari hasil pengembangan beberapa kejadian, pertama kami mengamankan tersangka berinisial IR di sebuah apartemen di wilayah Bekasi. Dari tangan tersangka, kami menyita narkotika jenis sabu seberat 5,25 gram. Kemudian dari hasil pengembangan terhadap tersangka IR, kami kembali mengamankan tersangka berinisial VST di wilayah Bogor Selatan. Dari tersangka VST, kami menyita barang bukti sabu dengan berat sekitar 2,65 kilogram,” ujar Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Selasa 23 Juni 2026.

Exit mobile version