Peristiwa

Puluhan Remaja Gelar SOTR Diamankan Polisi

Polisi mengamankan puluhan remaja yang menggelar SOTR di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi pada Senin 01 April 2024 dini hari sekira pukul 02:00 WIB.

Puluhan remaja yang melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan, Kota Bekasi di amankan polisi pada Senin 1 April 2024 pukul 02.00 WIB.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam syafii menyatakan pihak kepolisian mengamankan 10 pemuda berinisial MN (27), AK (23), RGS (19), NE (23), MS (21), MD (21), FM (25), LA (15), SA (24) dan RS (23). Puluhan remaja itu diamankan ketika sedang konvoi menggunakan kendaraan motor dan mobil secara beramai-ramai.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pada saat Tim Patroli melaksanakan Patroli Mobile Di Jalan Ahmad Yani, Tim Melihat Adanya Sekelompok Pengendara Yang Berkonvoi Menggunakan Mobil Dan Motor berkisar kurang lebih 300 Pengendara dengan membawa bendera-bendera kelompok mereka,” katanya pada Senin 01 April 2024.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, salah satu remaja itu mengaku melakukan SOTR karena ingin membagikan makanan sahur kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Dari Pengakuan salah satu peserta SOTR Tersebut Bahwa Mereka Melakukan Kegiatan SOTR (Sahur On The Road) dengan tujuan untuk memberikan makanan kepada masyarakat,” ungkap dia.

Diketahui, rute yang ditempuh oleh mereka dimulai dari Jalan Kalimalang Bekasi hingga Gedung Juang Tambun Bekasi. Berdasarkan hasil pengecekan dari petugas, tidak ditemukan adanya tindak pidana atau kekerasan dari kegiatan SOTR yang dilakukan oleh segerombolan remaja tersebut.

“Selama kegiatan tersebut tim tidak menemui hal yang memicu tindak pidana dan tidak ada aksi kekerasan.

Kemudian tim melakukan himbauan bahwa SOTR tidak diperbolehkan,” tutupnya.

Exit mobile version