Seorang pemilik showroom jual beli mobil bekas Taksi berinisial DK dilaporkan ke Polisi karena telah diduga melakukan aksi penipuan serta membawa kabur uang konsumen hingga miliaran rupiah.
DK diduga telah melakukan aksi penipuan terhadap 45 orang korban, dengan total kerugian mencapai Rp 3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihak kepolisian sejauh ini telah menerima tiga laporan polisi atas dugaan kasus penipuan yang dibuat oleh korban.
“Untuk yang terlapor Deka memang sudah dilaporkan, Di polres sendiri ada 1 LP, dan juga di Polsek Jatiasih itu ada 2 LP namun korbannya itu ada 45 orang,” kata Firdaus pada Jumat 29 Maret 2024.
Ia melanjutkan, pihak kepolisian kini telah membentuk tim khusus untuk menelusuri keberadaan korban-korban lain di berbagai wilayah.
“Ini nanti kami akan bentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan juga kami akan berkordinasi dengan polsek jatiasih dan polsek lainnya apakah memang ada korban-korban lainnya atau tidak,” tutupnya.