Peristiwa

Pelaku Jambret HP Bocah Ditangkap Polisi

Caption : Pelaku Jambret (AF) tertunduk lesu usai ditangkap Polisi.

Pelaku jambret yang viral di media sosial (Medsos) saat melancarkan aksinya hendak menjambret handphone (HP) dua anak kecil beberapa waktu lalu di Kampung Irian Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap polisi. Pelaku diketahui berinisial AF (28).

Dalam video viral tersebut, Pelaku terlihat mengejar dua orang anak kecil yang memainkan HP di pinggir jalan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kapolsek Babelan, Kompol Didik Prijosusilo mengatakan, bahwa pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motornya. Setelah menemukan target, pelaku langsung menghampiri korban yang berada di pinggir jalan.

“Kalo kita liat modus operandinya itu memang yang dilakukan oleh pelaku ketika pada saat naik motor nyari sasaran ketika ada korban yang menggunakan hp di pinggir langsung dirampas,” kata Kapolsek, Jumat 08 Maret 2024.

Kapolsek mengungkapkan, AF ini juga diketahui telah melakukan pencurian HP sebanyak dua kali. Yang pertama, pelaku berhasil merampas HP milik lansia berinisial LM (60) yang tengah duduk di Pos Kamling Perumahan Villa Gading Harapan Kelurahan Kebalen Kabupaten Bekasi.

“Pelaku memang sudah pernah melakukan pencurian pada hari kamis tanggal 15 februari di pos kamling villa gading harapan barang yang diambil hp,” ungkap kapolsek.

Atas perbuatannya, AF dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Peristiwa

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan sepeda motor di Jalan Sultan Agung, Jembatan Kranji. Penumpang sepeda motor meninggal dunia di tempat, sedangkan pengemudi mengalami luka-luka dan telah dibawa ke RSUD Kota Bekasi,” kata Rojali dikutip BekasiGuide.com, Senin 3 Agustus 2026. 

Peristiwa

“Karena butuh air yang mendesak untuk operasional kantor, rumah atau perusahaan dan karena tidak ada pilihan lain, calon konsumen ini terpaksa mau membayar biaya yang telah ditetapkan oleh Bagian Pemasaran Tirta Bhagasasi Bekasi,” ujar Semeru selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Kamis 30 Juli 2026.

Peristiwa

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta mendalami rekaman CCTV dan keterangan para saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Aliyani dikutip Bekaaiguide.com, Rabu 29 Juli 2026.

Exit mobile version