PolitikUncategorized

Katar Kota Bekasi Ditunjuk Bawaslu RI Jadi Jaringan Pemantau Pemilu

Keberadaan Karang Taruna (Katar) Kota Bekasi dalam menjalankan programnya selama ini, rupanya menjadi perhatian tersendiri oleh Bawaslu RI. Oleh karena itu, Katar Kota Bekasi dipercaya menjadi jaringan Pemantau Pemilu.

Ketua Katar Kota Bekasi, H. Darkam Suryadi menuturkan, kepercayaan yang diberikan oleh Bawaslu RI untuk menjadikan Katar Kota Bekasi menjadi jaringan Pemantau Pemilu, merupakan kebanggaan tersendiri bagi seluruh anggotanya dan Kota Bekasi untuk turut serta mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Amanat dan kepercayaan yang diberikan ke kami, menjadi sebuah tanggungjawab besar untuk turut serta menjadi bagian dalam mensukseskan pemilu tahun 2024,” tegas H. Darkam, Selasa 13 Februari 2024.

Lanjut dia, selain menjadi hal yang membanggakan, sebagai Pemantau Pemilu yang ditunjuk langsung oleh Bawaslu RI dalam memantau TPS, Katar Kota Bekasi berkewajiban melaporkan hasil pantauannya kepada Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kota Bekasi yang memberi akreditasi dan kepada masyarakat.

“Tentu saja ada tugas yang kami pikul sebagai Jaringan Pemantau Pemilunya, seperti melaporkan hasil pantauan di lapangan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kota Bekasi dan tugas lainnya saat pencoblosan berlangsung,” kata H. Darkam.

Lebih lanjut ia menuturkan, nantinya, ketika bertugas memantau TPS-nya, para anggotanya tersebut akan mengenakan tanda pengenal dalam menjalankan kerja-kerja pemantauannya.

“Anggota kami nantinya akan dilengkapi dengan tanda pengenal dalam menjalankan kerja-kerja pemantauannya di setiap TPS, dan mereka bertugas secara mobile saat pemungutan suaranya,” tukasnya.

Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.

Exit mobile version