Pendidikan

Cegah Pelanggar Hukum, Kejari Sambangi SMAN 5

Kejaksaan Negeri Bekasi mendatangi SMAN 5 Bekasi. Hal ini dilakukan dalam rangka mengedukasi siswa tentang bahayanya bullying, narkotika dan tindakan asusila.

Kepala SMAN 5 Bekasi, Waluyo menegaskan kedatangan Kejaksaan Negeri Bekasi merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“JMS ini bertujuan memberikan sarana edukasi ke siswa SMAN 5 Bekasi, dan kebetulan dalam hal ini terkait bullying, narkotika dan asusila,”.terang Waluyo, Senin 22 Januari 2024.

Dengan menghadirkan nara sumber langsung dari pihak kejaksaan, ada pesan yang ingin disampaikan pada giat JMS tersebut sekaligus sebagai pengenalan sejak dini akan hukum kepada siswa.

“Ada pesan yang disampaikan pada giat tersebut agar para siswa SMAN 5 Bekasi bisa menghindari hal tersebut karena efeknya bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” pesannya.

Metropolitan

“Data yang kami ada, ada 114 ya. Jadi perinciannya untuk SD itu di Kabupaten Bekasi ada 45, kota Bekasi 45, totalnya ada 90. Kemudian sekolah luar biasa itu di Kabupaten Bekasi ada 2, kota ada 5, totalnya ada 7. SMA itu ada 4 di Kabupaten Bekasi, 5 di kota Bekasi, totalnya ada 9. Kemudian SMK itu ada 5 di kota Bekasi, kemudian SMP ada 3 di kota Bekasi,” kata Abdul.

Berita

“Untuk sarana itu sebetulnya kita kan sudah mulai perbaikan ya. Dari 2023 itu sudah ada perbaikan, pemasangan AC, pemasangan gardu listrik, instalasi listrik, dan perbaikan-perbaikan gedung yang rusak, nah 2024 ini kita sedang pengadaan kamar mandi siswa-siswi, tapi baru setengahnya,” kata Nina.

Exit mobile version