Peristiwa

Imbas Penutupan PT Hung-A Cikarang, 1.170 Karyawan Terancam PHK Massal

Manajemen PT Hung-A Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Hyundai Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi mengumumkan akan melakukan penutupan perusahaannya. ( Image : Tangkapan layar video viral di media sosial/ Istimewa)

PT Hung-A Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Hyundai Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi resmi akan menutup usahanya per 1 Februari 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pabrik itu tutup lantaran mengalami penurunan permintaan pesanan sejak 2022 lalu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kabid hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan dari adanya penutupan ini, sebanyak 1.170 orang karyawan terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Massal.

“1,170 orang PHK massal,” kata Nur kepada wartawan pada Jumat 19 Januari 2024.

Nur menyatakan, sebelumnya pihak perusahaan dari PT Hung-A Indonesia telah melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi terkait dengan penutupan pabrik. Namun, Nur merasa heran karena di dalam surat laporan penutupan tersebut tidak ada alasan

“Jadi perusahaan sudah mengirimkan surat, pada tanggal 15 itu kan pengumuman, mereka langsung menyampaikan hal itu ke dinas, Tapi permasalahan ditutupnya yang disampaikan ke Surat itu tidak ada,” jelasnya.

Kini, Nur menjelaskan, pihaknya tengah fokus untuk membantu para pekerja yang terkena PHK ini agar mereka mendapatkan hak atau upah Pesangon.

“Kami sedang di posisi menunggu update, dan kita terima Serikat, posisi jangan sampai ini kemana mana, mereka akan berunding menyelesaikan hak,” jelas Nur

Peristiwa

“Jadi truk tangki yang dikendarai IS ini ingin balik arah menuju arah utara. Kemudian datang dari arah Selatan menuju utara Kendaraan Hino Bus Kita dan kemudian terjadi benturan kecelakaan lalulintas mengakibatkan masing-masing kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan,” kata Suwandi.

Peristiwa

“Jadi kronologisnya diawali dengan adanya surat permohonan partisipasi atau proposal yang ditandatangani oleh M Ketua Ormas GMBI Kecamatan Bantar Gebang ditandatangani tanggal 3 Maret, kemudian hari Senin tanggal 17 Maret, mereka berkumpul dan sepakat untuk berkeliling untuk menyerahkan ke pihak perusahaan,” kata Binsar.

Exit mobile version