Politik

Aleg PKS Soroti Capaian Penerimaan PAD 2023

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Latu Har Hary. (poto: Istimewa)

Capaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih belum maksimal. Demikian keprihatinan disampaikan oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Latu Har Hary.

Ia menuturkan, Pemkot Bekasi telah menyampaikan realisasi penerimaan PAD pada September lalu sebesar 65 persen dari target Rp3,1 triliun. Adapun penerimaan tersebut bersumber dari pajak dan retribusi daerah di Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Mustahil kalau kita ngejar di bulan Desember bisa tercapai target, karena kita butuh 35 persen lagi,” kata Latu Har Hary, pada Sabtu, 18 November 2023 menyoroti gap yang cukup besar antara realisasi saat ini dan target akhir.

Menanggapi kondisi tersebut, Latu Har Hary bersama Anggota Komisi III lainnya bersepakat untuk memanggil dinas terkait guna mengklarifikasi kondisi terkini penerimaan PAD maupun keuangan daerah.

Langkah ini diambil, kata Latu, untuk memahami penyebab rendahnya capaian penerimaan dan mencari solusi yang tepat. Anggota Legislatif (ALeg) asal PKS ini menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah konkrit untuk mengatasi tantangan ini.

Rapat dengan dinas terkait pada awal pekan depan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kinerja dan upaya yang perlu dilakukan guna meningkatkan pencapaian target penerimaan PAD.

“Kalau tidak sampai menenuhi target, artinya kinerjanya dipertanyakan, apakah target terlalu muluk-muluk, atau memang dari sisi kinerjanya tidak bagus,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tidak terealisasi penerimaan pendapatan bisa berdampak pada perencanaan yang dibuat dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Jika ada potensi tidak memenuhi target, bakal ada refocusing anggaran. (ADV Humas Sekwan)

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version