Metropolitan

Disdik Lakukan Rotasi Kepsek, Walkot : Harus Amanah

Dalam rangka mengisi sejumlah kekosongan di tingkat Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Kota Bekasi melakukan sejumlah rotasi.

Dalam kegiatan rotasi tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menegaskan ada sekitar 51 kekosongan di tingkat Kepala Sekolah TK, SD negeri hingga SMP negeri yang harus diisi dan rotasi ini merupakan bagian dari promosi bagi mereka yang dinyatakan memenuhi syarat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi, ada 2 Kepala TK negeri, 42 Kepala SD negeri dan 7 Kepala SMP negeri yang kosong dan sehingga menyebabkan kekosongan Kepala Sekolahnya sebanyak 51 orang dan dipromosikan. Lalu yang dirotasi kali ini sebanyak 69 Kepala Sekolah dan mereka merupakan guru yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah,” jelas pria yang akrab disapa Mas Tri tersebut, Rabu (13/9/2023).

Tri menjelaskan, dengan adanya rotasi serta mutasi ini, ada sebuah sistem yang dijalankan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi dimana penempatannya disesuaikan dengan kapasitas, kemampuan, hingga pengalaman mereka.

“Jadi ada sistem yang dijalankan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan hal ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan,” katanya.

Untuk itu, Tri berharap kedepannya kualitas pendidikan di Kota Bekasi semakin baik, karena ada amanat yang dititipkan kepada mereka dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa,” terangnya.

“Dan yang perlu diingat, bahwa sekolah merupakan garda terdepan dalam pendidikan. Dan sekolah bukan hanya membangun kepintaran secara intelektual saja, tetapi membangun jiwa kebangsaan, dan membangun jiwa peduli sesama,” pungkasnya. (Sasongko)

Metropolitan

“ICMI sebagai wadah kaum cendikia harus memiliki kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada ditengah masyarakat. Setidaknya ada lima hal yang saat ini perlu mendapat perhatian serius di Kota Bekasi, “ jelas Inayatulah dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 04 September 2024.

Metropolitan

“Kita peduli terhadap lingkungan ya, kita pernah membuat edaran kepada kelurahan untuk ditindaklanjuti kepada RT dan RW untuk mendata kembali kontrakan dan kosan. Apakah penghuninya baru atau lama. Apalagi kalo yang baru kan kita tidak tau ya aktivitasnya seperti apa jadi itu pernah kita sampaikan kepada para lurah untuk ditindaklanjuti ke RW dan RT. Jadi kepedulian masyarakat perlu juga,” kata Camat kepada media pada Rabu, 04 September 2024.

Exit mobile version