OlahragaPeristiwa

Polisi Bakal Tetapkan Tersangka dalam Kasus Tabrak Lari Anak Anggota DPRD

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo memastikan bakal akan ada tersangka dalam kasus tabrak lari yang menimpa anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Agung mengatakan, saat ini kasus tabrak lari tersebut sudah naik ke tingkat sidik.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“InsyaAllah (akan ada tersangka), sekarang sudah naik dari tingkat lidik ke sidik,“ kata Agung, Rabu (30/11/2022).

Agung mengatakan, tersangka akan dikenakan Pasal 311 Undang-undang lalu lintas dengan ancaman empat tahun penjara.

“Akan ditetapkan Pasal 311, tentang kecelakaan di jalan yang menyebabkan orang lain terluka dengan sengaja,” ujar Agung.

“Mobil Hyundai Careta,” tambahnya.

Sebelumnya, anak anggota DPRD yang bernama Muhammad Naufal Rahman (25) sedang berboncengan dengan bibinya di depan pintu masuk Perumahan Harapan Indah Kota Bekasi, pada Rabu (9/11/2022) malam.

Kemudian, kendaraan roda empat berwarna merah tiba-tiba menabrak Nafal dan bibinya hingga mereka terjatuh dari sepeda motor.

Dengan kejadian itu, Arif Rahman Hakim bersikukuh proses hukum atas kasus ini harus terus berjalan.

“Saya sudah ketemu dengan orangtua pelaku, sudah ketemu, beliau menyampaikan minta maaf atas nama orangtua, kita memaafkanlah, tetapi kami berharap proses ini tetap berjalan,” kata Arif, Minggu (27/11/2022).

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version