BEKASI- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat kunjungan kerja ke DISDUKCAPIL Pemerintah Kota Bekasi terkait inovasi Pelayanan Publik elektronik Online Pelayanan Publik (e-Open).
Kepala DISDUKCAPIL Pemkab. Kayong Utara, Aslinda menjelaskan maksud dan tujuan untuk belajar dari Kota Bekasi khususnya Inovasi Pelayanan Publik.
“Kedatangan kami dengan tujuan untuk lihat langsung layanan e-Open di Kota Bekasi, seperti apa cara menarik warga agar beralih ke sistem yang online dan seperti apa biaya perawatan server agar kinerjanya tidak terhambat,” jelasnya pada Kamis (09/06/2022).
Perlu diketahui, Pemkab Kayong Utara sudah menyepakati kesepakatan Bersama dengan KEMENPAN RB pada 06 Desember tahun lalu terkait Komitmen replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022.
Kabupaten Kayong Utara merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Ketapang tahun 2007 lalu dan baru berusia 15 tahun. Memiliki luas wilayah kurang lebih 4000 Km² dengan jumlah penduduk 128.000 Jiwa.
“Selamat Datang di Kota Bekasi, kami sangat berterima kasih karena telah memilih Kota Bekasi sebagai Kota rujukan,” kata Kepala DISDUKCAPIL Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat didampingi jajarannya, BKPSDM, Bagian Tata Pemerintahan Setda dan Bagian Humas Setda.
BACA JUGA : Disdukcapil Komitmen Meningkatkan Pelayanan Adminduk
Taufiq dalam paparannya menjelaskan sistem kerja e-Open di Kota Bekasi hingga petugas Pamor yang ditempatkan di Wilayah kecamatan se-Kota Bekasi.
“Selain e-Open di Kota Bekasi juga telah dibentuk petugas satuan tugas pemantuan dan monitoring (Pamor). Yang bertugas di wilayah salah satunya Fungsi administrasi kependudukan, inovasi pelayanan publik ini sangat membantu permasalahan kependudukan, semoga dengan adanya tukar pikiran ini bisa membantu kemajuan masing-masing daerah,” tutupnya. (bams)