BEKASI- Sepanjang tahun 2021 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi mencatat 202 laporan kasus kekerasan kepada anak.
Kepala DP3A Kota Bekasi, Makbullah mengatakan, dari ratusan laporan dimiliki rinciannya sebanyak 95 laporan berupa aduan dari masyarakat langsung. Sedangkan, sisanya sebanyak 107 laporan dari Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.
“Laporan itu kami terima dari aduan masyarakat dan juga kasus yang ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota,” jelas Makbullah dikutip dari infobekasi.co.id pada Rabu (13/04/2022).
“Laporan kasus kekerasan terhadap anak khususnya pelecehan seksual terbanyak, jumahnya mencapai 49 aduan,”ungkap Makbullah.
Ia mengimbau, bila ada dari masyarakat maupun orang tua yang menerima ataupun mengalami kekerasan terhadap anak dapat langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya untuk segera ditangani lebih lanjut.
baca juga : https://bekasiguide.com/2022/04/12/bazaar-ramadhan-umkm-di-balai-patriot/
“Penanganannya bimbingan konseling dan psikologi terhadap anak tersebut, supaya tidak terlarut mengalami traumatik. Sembari kasus laporan terhadap anak turut dikawal oleh pihak kepolisian,” tutupnya. (bams)