Metropolitan

Pemkot Bekasi dan PLN UP3 Bekasi Perkuat Kerjasama PPJ

BEKASI- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) pemungutan pajak penerangan jalan (PPJ) di Kota Bekasi dengan PLN UP3 Bekasi. PLN juga memastikan ketersediaan listrik untuk Kota Bekasi.

Penandatanganan kerja sama dari unsur pemerintah sendiri dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, staf ahli walikota, seluruh camat dan lurah se-Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sementara dari PT.PLN (Persero) dihadiri oleh PLN UP3 Bekasi, PLN UP3 Gunung Putri dari UID Jawa Barat, PLN UP3 Pondok Gede, PLN UP3 Pondok Kopi dan PLN UP3 Marunda dari UID Jakarta Raya.

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono mengatakan penguatan kerjasama ini sekaligus meningkatkan pelayanan Pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat.

“Semoga sinergi dan kolaborasi Pemerintah Kota Bekasi bersama dengan PLN bisa mengawal pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan pembayaran rekening listrik untuk kemajuan Kota Bekasi,” kata Tri Adhianto usai penandatanganan perpanjangan kerjasama PPJ di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (14/3/2022).

Tri menjelasakan, Tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemungutan pajak penerangan jelan di Kota Bekasi. Sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang akan dimanfaatkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Semua itu nantinya ditujukan sebesar besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Tri juga mengajak kepada masyarakat Kota Bekasi untuk mendownload aplikasi PLN Mobile yang telah tersedia di Playstore dan Appstore. Saat ini PLN terus melakukan peningkatan kualitas dari sisi layanan dan penggunaan yang lebih user friendly. Sehingga semakin memudahkan pelanggan dalam akses segala kebutuhan akan listrik di PLN.

“Dengan aplikasi PLN Mobile, pelanggan lebih mudah mendapatkan informasi dari fitur-fitur seperti mengecek tagihan dan riwayat token, permohonan pasang baru, perubahan daya, penyambungan sementara dan masih banyak lainnya,” kata dia.

Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi, Rahmi Handayani menjamin ketersediaan listrik untuk kebutuhan aktivitas Pemkot masih sangat melimpah. Termasuk untuk kegiatan investasi, Ia mengaku PLN UP3 Bekasi masih siap memberikan suplai listrik bagi para investor.

“Sampai saat ini Rasio Elektrifikasi (RE) listrik di Kota Bekasi masih memadai, Karena itulah, ketersediaan listrik untuk investasi di Kota Bekasi masih tersedia cukup banyak,” ujarnya.

Terkait dengan PKS tersebut, Rahmi menjelaskan, PKS tersebut sangat penting sebagai petunjuk teknis yang memperlancar dan mempermudah dalam penyetoran PPJ dari PLN ke Pemkot Bekasi dan Pembayaran Rekening Listrik Pemkot Bekasi termasuk Penerangan Jalan Umum, dan terutama untuk transparansi data.

Rahmi menambahkan bahwa PLN UP3 Bekasi telah menyetor PPJ senilai Rp. 180 miliar kepada Pemerintah Kota Bekasi pada tahun 2021 lalu.

“Kami memungut setiap bulannya dari pelanggan dan kemudian kami setor lagi ke Pemerintah. Setoran pajak ini sangat membantu dan menambah pendapatan pajak daerah Kota Bekasi,” pungkasnya. (Bams)

Metropolitan

“Kami sudah jaminkan yaitu tadi anak yang ketiga ini kan ada yang besok baru masuk SD, yang kedua naik kelas tiga, dan yang pertama juga naik kelas lima SD, jadi nanti akan disiapkan oleh Dinas Pendidikan kita akan tempatkan di sekolah yang ada SD dan SMP sudah menjadi komitmen,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Kamis 3 Juli 2025.

Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Exit mobile version