BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Siswa kembali melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama 14 hari, mulai Rabu (2/2/2022).
Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihaknya telah meminta izin kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menerapkan kembali kebijakan PJJ.
”Beliau (Gubernur) prinsipnya mendukung karena eskalasinya berdasarkan data yang ada, kami terbesar kedua (kasus Covid-19) setelah Kota Depok,” ucap Tri pada Kamis (03/03/2022).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengungkapkan adanya 28 kasus Covid-19 di lingkungan pendidikan. Jumlah tersebut terdiri dari delapan tenaga pendidik dan 20 siswa.
Saat itu, PTM tetap berjalan dengan alasan tingkat penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan masih di bawah lima persen.
“Memang ada beberapa hari belakangan ini terjadi satu dua kasus, nah kan kalau terjadi satu dua, berarti kalau ratenya di atas 5 persen baru libur (PTM ditutup),” kata dia.