Politik

Sikapi Ada Yang Menghina Suku Betawi, Anggota DPRD Kota Bekasi Bereaksi Keras

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak. (poto:Ist)
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Jack Abdul Rozak

Anggota DPRD Kota Bekasi bereaksi terhadap video viral pria menghina Suku Betawi baru-baru ini.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak meminta polisi serius menangani kasus penghinaan suku Betawi. Abdul Rojak juga meminta agar kepolisian menjatuhkan hukuman seberat mungkin.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Saya berharap pihak kepolisian serius dalam penangkapan terkait dengan hinaan atau ujaran kebencian yang dilakukan oleh sodara Venus yang menghina suku Betawi,” jelasnya, Senin (18/10/2021).

“Maunya saya, si Venus ini dihukum seberat mungkin,” tambahnya lagi.

Rojak yang juga warga betawi menyayangkan ada orang yang menghina suku Betawi. Dia juga berharap tidak ada lagi orang yang menghina suku Betawi maupun suku lainnya.

“Penghinaan kepada suku Betawi dan suku apapun tidak dibenarkan,” jelasnya.

Untuk tuntutan hukuman, lanjut Rojak, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Namu demikian di negara kitakan ada aturan mekanisme orang melakukan kesalahan apa dijerat pasal berapa tuntutannya berapa kan ada,” ujarnya.

“Jadi kalau meminta maaf menurut saya suatu kewajiban, namun demikian tidak semerta Merta maaf itu juga bisa menggugurkan ranah hukum,” lanjutnya. (ADV)

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version