Metropolitan

Pemkab Bekasi Cetak SPPT dan PBB-P2 Massal

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lebih awal.

Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan pencapaian target dan menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada Wajib Pajak. Bertempat di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kamis (23/1/2020).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju dalam sambutannya mengatakan dirinya mengapresiasi kerja Bapenda Kabupaten Bekasi dengan melakukan cetak massal SPPT, PBB-P2 lebih awal.

Dengan dicetaknya lebih awal, Uju berharap penyampaian atau pendistribusiannya kepada wajib pajak lebih cepat dan tepat.

“Setelah ditetapkan SPPT segera di distribusikan dan pastikan itu sampai ke wajib pajak, kalau ada SPPT yang tidak sampai ke wajib pajak agar segera dikembalikan,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi menjelaskan Bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah. Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) yang digunakan pemerintah untuk menjalankan program-program kerjanya.

“Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintahan,” katanya.

Menurut dia, PAD juga dapat menunjang untuk pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat. PBB-P2 Kabupaten Bekasi rnempunyai kontribusi terhadap pendapatan daerah kurang lebih sebesar 20%.

Herman memaparkan, target PBB-P2 tahun 2020 adalah sebesar Rp.553.186.313.757. Potensi PBB-P2 tahun 2020 mengalami kenaikan Sebesar Rp. 78.121.565.733, atau setara mengalami kenaikan15,53% dari tahun 2019 sehingga menjadi RP. 581.248.982.629. Sehingga dengan jumlah total SPPT sebanyak 1.025.820 lembar,  dijadwalkan selesai pada akhir bulan Februari.

“Artinya dalam setiap tahun wajib pajak mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ujarnya.

Herman menambahkan, setelah dicetak nanti semuanya akan dibagikan kepada seluruh Objek Pajak (OP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi

“Teknisnya bisa disalurkan langsung tim pendapatan atau melalui camat, desa dan kelurahan untuk diserahkan kepada Wajib Pajak di wilayah masing-masing,” tutupnya.

Metropolitan

“Melalui Operasi Patuh Jaya 2026 ini, kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif kepada masyarakat. Penegakan hukum bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Kami berharap melalui operasi ini, angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi dapat ditekan,” ujar Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 29 Oktober 2026.

Metropolitan

“Disdukcapil Kota Bekasi menjadi satu-satunya OPD yang berhasil menempatkan dua ASN sebagai finalis lima besar di dua kategori berbeda. Ini menjadi bukti bahwa pembangunan karakter dan kualitas SDM yang kami lakukan mampu melahirkan aparatur yang layak mendapatkan apresiasi,” ujar Taufiq dikutip bekasiguide.com, Rabu 28 Oktober 2026.

Exit mobile version