Metropolitan

Pelaku Onani di Bekasi Dibekuk Polisi

Tampak pelaku Onani menghadap tembok.

BEKASI- Supir salah satu perusahaan di Cikarang dibekuk polisi lantaran viral di media sosial melakukan ‘onani’ di atas motor.

Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan mengatakan kronologisnya, pada Senin (20/1/2020) sekitar jam 17.00 Wib dijalan raya Sadewa Blok K5 Rt.004/012 Perum Permata Cikarang Timur Desa Jatireja Kecamatan, Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Telah diketahui bahwa ada seorang laki-laki yang duduk diatas sepeda motor melakukan perbuatan pornografi dimuka umum dengan cara mengeluarkan alat kelamin kemudian melakukan ONANI sampai dengan mengeluarkan sperma dihadapan anak-anak perempuan dibawah umur yang sedang bermain dijalan raya perumahan tersebut.

Dengan adanya kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur melakukan penyelidikan dan pada hari Jum’at tgl 24/1/2020 sekira jam 07.10 WIB telah berhasil diamankan seorang laki-laki diduga pelaku pornografi tersebut disebuah rumah kontrakan yang beralamat dijalan Citarum X Blok A9 No.30 B Rt.004/007 Perum Graha Pemda Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Pelaku dikenakan pasal 36 Undang- undang RI No.44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Lis)

Metropolitan

“Kami hadir untuk memberikan edukasi tentang SP4N-LAPOR dan Lapor Aa Bupati sebagai sarana resmi aspirasi warga. Sosialisasi ini penting agar masyarakat tidak hanya tahu, tapi juga aktif menggunakan,” ujar Kepala Bidang IKP, Rhamdan Nurul Ikhsan dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 18 Juli 2025.

Exit mobile version