Politik

Legislator Diminta Jelaskan Detail Soal Integrasi Jemkesmas

Gedung DPRD Kota Bekasi. (Ilustrasi)

BEKASI- Legislator Kalimalang-sebutan akrab anggota DPRD Kota Bekasi, diminta memberikan penjelasan secara gamblang soal dorongan pengintegrasian Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dengan BPJS Kesehatan. Terutama soal kemungkinan nominal yang dapat di partisipasikan oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan BPJS Kesehatan. Dimana, pagu anggaran sebelumnya Pemkot Bekasi telah mengalokasian anggaran melalui APBD dalam program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).

Pemerhati Politik, Sosial dan Ekonomi Daerah, Syafrudin mengatakan jika DPRD Kota Bekasi melalui Komisi IV telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan. Dengan demikian, ia mekinta agar wakil rakyat dapat menjelaskan secara rinci dan detail terkait rencana menjalankan program kesehatan dengan menggandeng BPJS.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dalam RDP, kata Syafrudin, DPRD harus dapat menjelaskan terkait dengan kemudahan pelayanan dan yang terpenting lagi dengan sampai sejauh mana BPJS dapat memfasilitasi warga tidak mampu yang mengalami sakit akut dan tidak cukup sekali atau dua kali pengobatan.

“RDP sangat penting untuk eksplorasi segala hal yang dapat memungkinkan kekuatan keuangan daerah dan pelayanan prima kepada masyarakat tidak mampur, pasti dapat terlihat dalam rangka pengambilan keputusan publik,” kata dia, Rabu (8/1/2020).

Syafrudin mempertanyakan apakah hal tersebut dibahas detail oleh para anggota DPRD, terutama oleh anggota di Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang membidangi kesehatan.

“Apalagi saat ini bencana banjir sedang dialami di banyak titik lokasi wilayah Kota Bekasi, sangat diperlukan keberanian yang memenuhi unsur fakta untuk meringankan bagi warga yang terkenan bencana banjir,” ujar dia.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ibnu Hadjar Tanjung meyakini bahwa rencana integrasi program jaminan kesehatan daerah Pemerintah Kota Bekasi dengan BPJS Kesehatan bakal menemui titik terang.

Kendati demikian, dirinya mengaku belum ada keputusan final terkait siapakah yang akan digandeng oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam menerapkan program jaminan kesehatan masyarakat tersebut.

“Bila merujuk pada Peraturan Presiden dan Permendagri, program jaminan kesehatan di tiap daerah harus terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Pihak BPJS pada rapat Komisi sudah menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan, dengan anggaran sebesar Rp 279 Miliar untuk maka masyarakat Kota Bekasi Penerima Bantuan Iuran sudah bisa ditanggung untuk berobat di seluruh rumah sakit yang ditunjuk BPJS,” beber dia.

Bila menyimak dari penjelasan pihak BPJS Kota Bekasi, kata Tanjung, anggaran daerah yang digelontorkan untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan menjadi lebih efisien.

Terlebih, jumlah masyarakat penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dianggap sudah sesuai dan tepat sasaran.

“Pada tahun ini, Pemerintah Kota Bekasi sendiri telah menyiapkan anggaran Rp 380 Miliar untuk program jaminan kesehatan daerah untuk masyarakat Kota Bekasi yang direncanakan tak akan jauh berbeda dengan KS-NIK. Pertanyaannya, apakah program tersebut nantinya akan bertabrakan dengan perpres atau tidak,” terangnya.

Lebih lanjut Tanjung berkeyakinan bahwasanya wacana pengintegrasian program jaminan kesehatan daerah ke dalam BPJS Kesehatan merupakan langkah yang paling rasional, mengingat BPJS Kesehatan hanya menyedot anggaran daerah sebesar Rp 279 miliar per tahun untuk membayar iuran bagi warga tidak mampu di Kota Bekasi sebanyak 554.638 orang.

“Bila menggunakan BPJS Kesehatan, itu masih ada sisa dan bisa dialihkan ke program yang lain. Untuk itu saya sangat berharap agar eksekutif dan legislatif beserta pihak BPJS harus duduk bersama demi lahirnya satu kebijakan jaminan kesehatan masyarakat yang efisien, tepat sasaran dan juga tidak menabrak peraturan perundangan di atasnya,” imbuhnya. (kub/adv)

Politik

“Saat ini di acara Halal Bihalal IKA PMII Kota Bekasi, kami mengundang seluruh Bakal Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi. Baik itu ketua partai politik, akademisi ataupun tokoh politik. Terlebih kami IKA PMII Kota Bekasi sepakat untuk mengusung Sahabat Jufri dan kader muda NU Kota Bekasi Yudistira sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi periode 2024-2029 mendatang,” ucapnya, Kamis 02 Mei 2024.

Exit mobile version