Metropolitan

Dinkes Kabupaten Bekasi Stop Peredaran Ranitidin Syirup dan Injeksi

Obat sakit lambung Ranitidin (Syirup dan injeksi) yang di stop peredarannya oleh Dinkes Kabupaten Bekasi. (Poto:Lis)

BEKASI- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran penggunaan Ranitidin di Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Kesehatan, Sri Eni mengatakan, obat sakit lambung Ranitidin yang diberhentikan penjualannya yang berupa syirup dan injeksi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kalau yang tablet masih bisa di konsumsi ya, yang inject dan syirup bukan ditarik peredarannya, tapi di stop dulu sampai waktu yang belum di tentukan,” ucapnya kepada bekasiguide.com pada Senin (21/10/2019).

Menurut Sri, Ranitidin tergolong obat keras yang tidak bisa dijual sembarangan dan penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter.

Dikatakan Sri, penyebab penyakit kanker pada tubuh manusia bukanlah semata dari obat kimia akan tetapi dari gaya hidup dan pola makan sehari – hari.

“Sebenarnya dari makanan kan bisa menimbulkan kanker, contoh makanan yang dibakar seperti sate kalau berlebihan makan dapat memicu tumbuhnya sel kanker, jadi jangan meng-judge Ranitidin saja ya,” kata dia. (Lis)

Metropolitan

“Kami hadir untuk memberikan edukasi tentang SP4N-LAPOR dan Lapor Aa Bupati sebagai sarana resmi aspirasi warga. Sosialisasi ini penting agar masyarakat tidak hanya tahu, tapi juga aktif menggunakan,” ujar Kepala Bidang IKP, Rhamdan Nurul Ikhsan dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 18 Juli 2025.

Exit mobile version