Politik

DPRD Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik

50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019 - 2024 resmi di lantik. (Poto:Lis)

BEKASI- 50 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019-2024 resmi diambil sumpah dan dilantik di Ruang Rapat Paripurna Istimewa, Gedung DPRD Komplek Pemkab Bekasi, Kamis (05/09/2019).

Ketua DPRD definitif, Aria Dwi Nugraha mengatakan, dalam jabatan defininitif segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sususan fraksi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Mungkin hari senin depan kita udah mulai efektif ya, yang pertama kita susun dulu fraksi, targetnya 1 sampai 2 bulan, ya mudah-mudahan lancar semuanya,” ucap Politisi Partai Gerindra ini kepada awak media pada Kamis (05/09/2019).

Sementara itu, pemimpin sidang yang juga mantan Ketua DPRD periode sebelumnya, Sunandar mengatakan sebagai Ketua DPRD definitif untuk memimpin rapat dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan sehingga dapat dipastikan fungsi kelembagaan berjalan secepatnya.

“Banyak tugas yang belum selesai dari Dewan periode sebelumnya seperti pembentukan peraturan daerah dan lainnya. Maka kami berharap bagi jabatan anggota dewan baru dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan semangat baru,” singkat dia. (Lis)

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version