Politik

Baru Satu Jam Dilantik, Dewan PDI Perjuangan Terima Pendemo

Anggota Dewan Kabupaten Bekasi asal PDI Perjuangan terima warga Kampung Pilar.

BEKASI- Satu jam usai dilantik, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019 – 2024 dari Fraksi PDI Perjuangan langsung menerima perwakilan demonstrasi dari warga Kampung Pilar, RT.01, RT.02 dan RW.01, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Anggota DPRD tersebut diantaranya Soleman, Samuel Habeahan dan Ade Koswara Kunang.

Soleman mengatakan, pada prinsipnya PDI Perjuangan sebagai partai wong cilik akan selalu mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Sehingga dirinya juga mengetahui sejarah tanah yang ditempati oleh warga Kampung Pilar.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Fraksi PDI Perjuangan selaku partai wong cilik, siap mendengarkan aspirasi warga kampung Pilar dan siap mengawal,” kata Soleman kepada awak media pada Kamis (05/09/2019).

“Dan baru saja 1 jam kami dilantik, kami siap memprioritaskan warga kampung pilar untuk dibahas di Komisi 1,” imbuh dia.

Sementara itu, Maskuri perwakilan warga Kampung Pilar menganggap bahwa putusan Pengadilan Negeri Bekasi telah merenggut hak asasi mereka sebagai manusia. Pasalnya, kata dia, dalam melakukan eksekusi  Pengadilan seharusnya memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terkait penggusuran.

Berdasarkan Putusan Nomor: 234/Pdt.G/2011/PN.Bks sarat akan pelanggaran hak asasi. “Harusnya, sebelum mengeluarkan putusan, pengadilan melihat dulu secara faktual di lapangan bagaimana. Tidak semena-mena,” ucapnya.

Oleh karena itu, Maskuri beserta penduduk Kampung Pilar lainnya melakukan aksi di DPRD Kabupaten Bekasi meminta bantuan perlindungan atas apa yang sedang mereka alami.

“Makanya kami datang ke DPRD Kabupaten Bekasi guna meminta perlindungan atas apa yang kami alami. Dan yang menerima hanya Fraksi PDI Perjuangan,” terang dia. (Lis)

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Politik

“Setelah selesai Muscab, tahapan berikutnya PKS Kota Bekasi akan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) untuk kepengurusan DPD yang baru pada Agustus 2025 mendatang,” kata Heri Koswara dalan keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 08 Juni 2025.

Exit mobile version