Politik

Paska Dilantik Dewan, Evie PAN Ngantor dan Diskusi Dengan Awak Media

Anggota DPRD Kota Bekasi Evie Mafriningsianti

BEKASI- Hari pertama bekerja paska dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bekasi senin (26/8) kemarin, Politisi Partai Amanat Nasional Evie Mafriningsianti hari ini langsung berkantor di Kalimalang dan berdiksusi dengan awak media.

Evie yang juga seorang dosen ekonomi di Unisma Bekasi berkeinginan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan serta perlindungan anak.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kalau berbicara di komisi mana nantinya saya bekerja, tentunya saya harus mengikuti perintah partai. Namun berdasarkan pengalaman saya saya ingin konsen di pendidikan dan memperjuangkan hak-hak perempuan,” ucap Evie yang juga Ketua 1 Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia ini kepada awak media pada Selasa (27/08).

Wanita yang juga penggas Bekasi Preneur ini berkeinginan agar kaum perempuan bisa maksimal dan bisa menjadi pelaku usaha.

Saat ini kaum perempuan, lanjut Evie identik sebagai konsumer dan user (penguna), padahal lanjut dia kaum perempuan bisa terlibat aktif dalam memaksimalkaj potensi wirausahanya dengan pemanfaatan teknologi.

“Saya ingin mendorong kaum perempuan ini bisa menjadi pelaku usaha, adanya kemudahan akses teknologi sebetulnya bisa dimaksimalkan dalam potensi berwirausaha,” jelasnya sambil berharap kaum perempuan harus lebih melek lagi dengan teknologi.

Terakhir Evie berkeinginan agar kedepan proses pengabdiannya sebagai wakil rakyat bisa memberikan dampak positif baik untuk masyarakat di daerah pemilihannya di Bekasi Timur dan Bekasi Selatan secara khusus serta bagi Kota Bekasi secara umum.

“Insya Allah, saya akan maksimalkan amanah ini untuk kebaikan masyarakat Kota Bekasi,” tandasnya. (TIM/ADV)

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version