Politik

Legislator Nilai KPU Ceroboh Pendistribusian Surat Suara dengan Truk Terbuka

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro.

BEKASI- Legislator Kota Bekasi menilai sistem pendistribusian surat suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggunakan sebuah truk terbuka merupakan suatu kecerobohan.

Sebagai dokumen negara, surat suara tidak boleh dilakukan secara sembarangan terlebih selalu ada berita acara dalam proses tahapannya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dari proses percetakan, pengiriman, pelipatan hingga pencoblosan dan penghitungan, itu selalu ada berita acara dalam tahapannya. Jadi jangan sembarangan memperlakukan dokumen negara ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, Kamis (21/3/2019).

Chairoman lalu membandingkan dengan sistem pendistribusian kertas ujian nasional (UN) yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di sekolah-sekolah.

Menurut dia, kertas UN yang juga merupakan dokumen negara diantar menggunakan boks tertutup dan disegel, bahkan dikawal oleh aparat kepolisian bersenjata laras panjang.

“Harusnya KPU menjamin bahwa surat suara tidak boleh keluar dari pengawasannya. Bila dilakukan dengan baik, akan timbul kepercayaan di kalangan masyarakat. Namun kalau sudah begini, bagaimana masyarakat bisa percaya,” ujar dia.

Atas kecerobohan ini, Chairoman mendesak agar KPU memberikan sanksi kepada pihak ketiga atau penanggung jawab dalam proses pendistribusian surat suara itu.

Kata dia sanksi yang diberikan berupa pemutusan kontrak kerja dan mencari pihak ketiga yang lain untuk menjalin kerjasama baru.

“Saya berharap KPU lebih hati-hati memperlakukan surat suara, karena kalau tidak di sanalah letak penyalahgunaan sehingga bisa timbul ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu,” imbuhnya. (MYA/ADV)

Politik

“Kami dari Hikapindo siap mendukung Pak Heri Koswara. Hikapindo merupakan ujung tombak kader kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Insya Allah, kami akan 100% mendukung pasangan Heri – Sholihin,” ujar Suminah kepada awak media di salah satu rumah makan di wilayah Mustikajaya pada Rabu, 02 Oktober 2024.

Exit mobile version