Politik

Tutup Reses II, H. Alimudin Tegaskan Aspirasi Warga Jadi Prioritas Perjuangan DPRD

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, H. Alimudin, menutup rangkaian Reses II Masa Jabatan 2024–2029 Tahun Anggaran 2026 dengan menyerap aspirasi warga di Lapangan RT 06 RW 026 Pondok Hijau Permai, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Minggu (12/7/2026).

Dalam kegiatan yang dihadiri pengurus lingkungan, tokoh masyarakat, dan warga setempat itu, Alimudin mengajak masyarakat memanfaatkan masa reses sebagai ruang dialog untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan di lingkungan mereka.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurutnya, aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program pembangunan di DPRD Kota Bekasi.

“Reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi jembatan bagi anggota dewan untuk kembali ke tengah masyarakat, mendengar langsung kebutuhan warga, dan memperjuangkannya melalui kebijakan pembangunan,” ujar Alimudin dikutip bekasiguide.com, Ahad 12 Juli 2026.

Selain menyerap aspirasi, Alimudin juga mengingatkan kembali tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menegaskan, setiap amanah yang diberikan masyarakat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi.

Alimudin berharap komunikasi yang terjalin selama masa reses dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan masyarakat sehingga pembangunan di Kota Bekasi semakin tepat sasaran.

“Berakhirnya Reses II bukan berarti komunikasi dengan masyarakat ikut berakhir. Justru seluruh aspirasi yang telah kami terima akan kami kawal dan perjuangkan agar dapat direalisasikan sesuai skala prioritas demi kemajuan Kota Bekasi dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Alimudin.

Penulis: TonEditor: Bams
Exit mobile version