Bekasi Guide

1.125 Narapidana di Lapas Bekasi Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Berita

“Dari jumlah total sebanyak 1.655 Warga Binaan Lapas Bekasi 1.125 telah mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1445 H, rinciannya ada 1.110 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian (masa tahanan) dan 15 orang diantaranya mendapatkan Remisi Khusus RK II yaitu 7 orang langsung bebas, sementara itu 8 orang telah habis pidana pokok dan harus menjalani subsider pengganti denda,” ujar Chandran.

Exit mobile version