Pilkada Kota Bekasi, Saifuddaulah: Adu Gagasan Bukan Adu Jotos

Politik

“Jadikan Pemilukada Kota Bekasi sebagai ajang adu Gagasan melalui visi misi dan program atau komitmen masing-masing Paslon. Hindari cara kotor, seperti menyebarluaskan berita Hoax dan kampanye hitam yang akan merusak tatanan dalam kehidupan masyarakat Bekasi,” papar Saifuddaulah di hadapan peserta Kampanye Damai yang diselenggarakan KPU di Alun Alun Hasibuan, Rabu, 25 September 2024.

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon

Politik

“Pengundian nomor urut ini berdasarkan Pasal 121 Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati dengan memerhatikan berita acara 192/PL.02.03-BA/32116/2024 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bekasi 2024 yang ditetapkan tanggal 22 September 2024,” ucap Ali Rido.

Exit mobile version