Sepanjang 2021, ratusan gelandangan dan pengemia (gepeng) berhasil diamankan Dinas Sosial Kota Bekasi. Pengamanan itu dilakukan dalam operasi sebanyak 13 kali.
Metropolitan

Distaru Tindak Tegas Bangunan Tidak Miliki Izin
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) melakukan penyegelan bangunan Tower Telekomunikasi tidak berizin. Penyegelan tersebut dilakukan di Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi.

Kota Bekasi Tindak Tegas Bangunan Tak Miliki Izin
Bangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi. Pasalnya, penyegelan itu disebabkan karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

PLN UP3 Bekasi Siap Sukseskan Asesmen Nasional Berbasis Komputer
BEKASI– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) menyelenggarakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). ANBK antara lain dilaksanakan di satuan pendidikan jenjang SMK.

Harmonis, Tiga Tahun Memimpin Duet Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi
Duet kepemimpinan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berjalan tiga tahun memimpin. Keduanya menjadi simbol keanekaragaman di daerah berjuluk kota patriot.

Kepemimpinan 3 Tahun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Simbol Kebhinekaan
Kepemimpinan Wali Kota Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Tri Adhianto sudah berjalan tiga tahun pimpin Kota Bekasi. Kepemimpinan keduanya menjadikan simbol kebhinekaan.

Bekasi Evaluasi Kontrak Kerja Sama TPST Bantargebang
Pemerintah Kota Bekasi mengevaluasi kontrak kerjasama Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Pasalnya, kontak kerjasama kedua pemerintah berakhir Oktober 2021.

Warga Luar Kota Bekasi Bisa Vaksin
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan, program vaksinasi COVID-19 di wilayahnya tidak selalu menyesuaikan identitas KTP. Sebab, warga di luar Kota Bekasi juga bisa mengakses vaksin.

Pemkot Bekasi Pikir-pikir Lakukan Pelonggaran PPKM
Pemerintah Kota Bekasi masih mengkaji rencana melakukan pelonggaran. Padahal, pemerintah pusat sudah mengizinkan kegiatan besar seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta besar hingga pernikahan besar.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.