Polres Metro Bekasi Kota menahan oknum Ustad yang berinisial M atas dugaan tindak pidana pencabulan puluhan wanita yang menjalani pengobatan alternatif di wilayah Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan penangkapan ini terhadap tersangka kemudian kasus telah naik ke tahap sidik.
“Kita sudah melakukan penahanan, ada saat diperiksa sebagai terlapor kemudian kita naikan statusnya ke penyidikan kemudian kita lakukan penahanan,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Mei 2025.
Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang wanita berinisial SM, warga Jatimurni, Pondok Melati Kota Bekasi. Dalam laporannya, SM mengaku telah dicabuli oleh tersangka M saat menjalani pengobatan alternatif di rumah pelaku.
“Korban yang melaporkan ini baru 1 orang, kemudian dari keterangan korban pelaku melakukan perbuatan tersebut di dalam saung, jadi di ajak bicara kemudian pelaku dan korban ini di dalam saung kemudian melakukan perbuatan tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian hingga saat ini masih menunggu terkait dengan laporan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum ustad berinisial M.
“Korban-korban yang lain kita tunggu juga laporannya,” tutupnya.